Breaking News

Polresta Bandung Tangkap 4 Kawanan Copet Di Wilayah Bandung Raya

BANDUNG.deliksatu.com – Sering beraksi diseputaran Bandung Raya dan meresahkan Masyarakat. 4 (empat) pencopet asal Lampung berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, ke empat tersangka yakni AR, SH, RS dan AR ditangkap karena pernah melakukan aksinya di wilayah Cicalengka Kabupaten Bandung, mereka berhasil mencopet barang berupa gelang seberat 5 gram.

Baca Juga  Peras Pelaksana Proyek Jembatan di Dadap, Tiga Oknum Ormas Dibekuk Polisi
4 Tersangka Yang Berhasil Dibekuk Polisi

“Jadi modus para tersangka ini perannya beda – beda, ada yang pura-pura sakit, ada yang menghalangi korban dan ada yang mengeksekusi” ujar Kapolres saat Konferensi Pers di Mapolresta Bandung, Senin (08-03-2021).

[jnews_slider_4 enable_autoplay=”true”]

Baca Juga : Polda Banten Siap Mendukung Progam Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga  JPU Tolak Eksepsi Terdakwa Tabrak Lari, Keluarga Korban Minta Majelis Hakim Segera Jatuhkan Hukuman

( Andi Nurhidayat )

Mengungkap Fakta
X