Breaking News

Polri Tunjuk Karowabprof Jadi PLH Karopaminal

JAKARTA, Deliksatu.com – Polri telah menunjuk pelaksana harian (plh) untuk jabatan Karopaminal Divisi Propam Polri, setelah Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pelaksana harian Karopaminal sendiri akan diisi oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang saat ini juga menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri.

Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri, kata Dedi kepada Awak Media, Jakarta, Minggu 24 Juli 2022.

Baca Juga  Pucuk Pimpinan Polres Cirebon Kota Resmi Berganti Diserah Terimakan di Polda Jabar

Penunjukan itu sendiri berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait munculnya kasus penembakan Brigadir J.

Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang di non aktifkan sebagai Kadiv Propam. Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan di non aktifkan sebagai Karopaminal. Dan ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga  "Jumat Curhat” di Kelapa Dua: Warga dan Polri Bersatu Siap Bersinergi Wujudkan Lingkungan Aman

Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua di non aktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Polisi Budhi Herdi, ungkap Dedi sebelumnya.

Pewarta (Markus.T/red)


Berita Terkait