Breaking News

Polri Tunjuk Karowabprof Jadi PLH Karopaminal

JAKARTA, Deliksatu.com – Polri telah menunjuk pelaksana harian (plh) untuk jabatan Karopaminal Divisi Propam Polri, setelah Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pelaksana harian Karopaminal sendiri akan diisi oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang saat ini juga menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri.

Baca Juga  Cegah Premanisme, Unit Samapta Polsek Kelapa Dua Gencar Patroli Sambang

Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri, kata Dedi kepada Awak Media, Jakarta, Minggu 24 Juli 2022.

Penunjukan itu sendiri berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait munculnya kasus penembakan Brigadir J.

Baca Juga  Cek Rest Area KM 57, Kapolri Imbau Pemudik Manfaatkan Layanan Posko Mudik

Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang di non aktifkan sebagai Kadiv Propam. Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan di non aktifkan sebagai Karopaminal. Dan ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua di non aktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Polisi Budhi Herdi, ungkap Dedi sebelumnya.

Baca Juga  Polsek Legok Kawal Penarikan Logistik Pemilu Dari Gudang PPK Legok ke Gudang KPU Kab. Tangerang

Pewarta (Markus.T/red)

Mengungkap Fakta
X