Breaking News

Rapat Konsolidasi Menyamakan Persepsi Politik Secara Konstitusional Dapil Lampung 1 Terpilih

BANDAR LAMPUNG deliksatu.– Anggota Dewan Pertimbangan DPD Partai Demokrat Lampung Zulkifli Anwar pimpin rapat konsolidasi dan menyamakan persepsi di Daerah pemilihan (Dapil) Lampung 1 di Kota Bandarlampung, Rabu (24/02/2021).

Zulkifli Anwar yang juga Anggota Komisi II DPR-RI tersebut mengatakan bahwa rapat konsolidasi digelar guna menyamakan persepsi politik secara konstitusional sampai ditingkat bawah.

Baca Juga  Cek Kesiapan Personel Pengamanan Pasca Pemungutan Suara di Madapangga Ini Pesan Karendal OPS Polres Bima

[jnews_carousel_1 ]

“Konsolidasi Partai Demokrat Dapil  Lampung 1 dilakukan untuk menyikapi gerakan diluar struktur partai yang menganggu kedaulatan partai Demokrat kedepan,” kata dia.

Kegiatan politik tersebut dihadiri Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Julian Manaf, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Dendi Ramadhona, Direktur Eksekutif Partai Demokrat Lampung Toni Mahasan.

Kemudian juga dihadiri oleh seluruh Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPC Partai Demokrat di Dapil Lampung 1. Yakni, Ketua DPC Bandarlampung Budiman, Ketua DPC Pesawaran Zamzami.

Baca Juga  Dinilai Anti Kritik dan Bungkam, Mahasiswa Merangsek Masuk Ke Gedung Wali Kota Tangerang

Dan, Ketua DPC Lampung Selatan Agus Revolusi, Ketua DPC Pringsewu Yudith, Ketua DPC Tanggamus Zubaidi, Ketua DPC  Metro Zainuri, Ketua DPC Pesisir Barat Towil, Ketua DPC Lampung Barat Sutikno beserta jajaran sekertaris dan bendaharanya,

“Partai Demokrat Dapil Lampung 1 tetap solid bersama AHY dan menolak keras upaya pihak tertentu dalam tujuan merusak marwah partai,” Pungkasnya.

Baca Juga  Pengurus KOHATI Badko HMI Jateng-DIY Desak PB KOHATI Terbitkan Pedoman Dasar KOHATI Munas Pontianak 2023

[jnews_block_4 ]

Usai rapat konsolidasi, Zulkifli Anwar juga nampak berdiskusi ringan dengan seluruh pengurus DPC serta pengurus DPD Lampung yang dilanjutkan makan bersama.

( Udo )

[jnews_block_2 ]

[jnews_element_splitnav ]

Mengungkap Fakta
X
×
Deliksatu