Ratusan Miras Diamankan Sat Samapta Polresta Cirebon

CIREBON, Deliksatu.com – Menjelang Bulan Suci Ramadhan Jajaran Satuan Samapta Polresta Cirebon terus gencar memburu penjual minuman keras (Miras). Seperti yang dilaksanakan pada Sabtu malam tadi, (11/3/2023). Petugas berhasil menyita ratusan botol Miras dari salah satu warung yang berada di wilayah Sumber, Kabupaten Cirebon.

Hal itu, diungkap oleh Kasat Samapta Polresta Cirebon, AKP Endang Sujana. Pihaknya sedang gencar melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya, dalam rangka cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan 2023. Sasaran dalam Operasi Pekat itu, pihaknya menyasar Miras botolan dan juga pabrikan.

Baca Juga  Kuasa Hukum Budi Setiyo Utomo Melaporkan Kasus Pengeroyokan Terhadap Kliennya ke Propam Mabes Polri

“Kita melakukan Razia Miras pabrikan mau pun Tradisional di wilayah Sumber, saya dan anggota kami tadi malam, berhasil mengamankan 230 botol Miras pabrikan dari berbagai merk ,” kata AKP Endang Sujana (12/3/2023).

Puluhan dus Miras itu kemudian disita dan dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk nanti dilakukan pemusnahan barang bukti Miras Sementara untuk penjual Mirasnya dilakukan penegakan hukum, sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Fariz RM Tunggu Nasib di Sidang Tatap Muka, Putusan Ditunda 11 September Kuasa Hukum Deolipa Minta Terdakwa Hadir dalam Persidangan

Kasat Samapta Polresta Cirebon mengaku, untuk Razia Miras menjelang Bulan Suci Ramadhan rencananya akan dilaksanakan secara rutin oleh anggota Sat Samapta Polresta Cirebon yang piket, ujar AKP Endang Sujana.

Hal itu dilakukan agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon. Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar jangan mengedarkan Miras.

Baca Juga  Tewasnya Warga Ancol Oleh Oknum Security Outsourcing, PT. PJA Angkat Bicara

“Jangan mengedarkan dan menjual Miras tanpa ijin edar. Karena ada perda yang mengatur Miras, ada batasannya. Karena bisa jadi nantinya bisa diberikan sanksi, jelas AKP Endang Sujana.

Pewarta (Markus.T Deliksatu Group).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *