Breaking News

Sukses Verifikasi Faktual, DPD Partai Perindo Tangsel Siap Hadapi Pemilu 2024

TANGERANG SELATAN, Deliksatu.com – Komisioner KPU dan Bawaslu Tangsel, Senin (17/10/2022) datangi Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Tangsel untuk melakukan Verifikasi Faktual berkas kepengurusan bertempat di Jalan Otista Raya, Ruko Perkantoran Prima Blok A2 Ciputat, Tangsel.

Ketua KPU M. Taufiq MZ yang di dampingi oleh Anggota KPU Acmad Mujahid Zein, Ajat Sudrajat, Ade Wahyu Hidayat dan Heny Lestari memeriksa berkas yang di berikan oleh Ketua DPD Partai Perindo Tangsel Jamal Abdul Nasir SH.

Baca Juga  Diskusi Santai Bedah Capres/Cawapres Pemilu 2024. "Memprediksi Kehidupan Gen Z & Milenial Pasca Kemenangan Pilpres"

“Mulai dari Pendaftaran Partai Politik kemudian Verifikasi Administrasi dari 8 Partai hingga pada hari ini kami hadir di DPD Partai Perindo Tangsel untuk Verifikasi Faktual,”Ujar Taufiq MZ.

Untuk memenuhi syarat, lanjut Taufiq, tentunya berkas yang di terima KPU harus faktual mulai dari surat keterangan domisili kantor, identitas KTP dan kartu anggota pengurus serta semua fasilitas kantor termasuk bendera partai juga badan Struktur organisasi.

Sementara, Jamal Abdul Nasir yang di dampingi oleh Sekertaris Drs. Karnadi Pelam dan Bendahara Dede Kurnia SE, menyampaikan bahwa semua berkas sudah sesuai persyaratan, karena memang dari awal DPD Partai Perindo Tangsel sudah siap secara keseluruhan.

Baca Juga  KPU Tangsel Sampaikan Baru Satu Pasangan Calon yang Membuat Akun Silon, 2 Lagi akan Menyusul

“Dan kami sangat berharap semua pengurus dapat bersinergi serta bahu membahu membangun bersama Partai Perindo untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat serta dapat meningkatkan elektabilitas di masing-masing wilayah, agar DPD Partai Perindo Tangsel bisa ikut meramaikan Pesta Demokrasi 2024,”harapnya.

“Saya juga ucapkan terima kasih untuk Komisioner KPU dan Bawaslu serta para kader Partai Perindo yang sudah hadir hari ini, sehingga DPD Partai Perindo Tangsel sukses dalam Verifikasi Faktual,”sambung Jamal pada awak media.

Baca Juga  Kepala Desa Muspika SERTIJAB Tunjuk Langsung Kepada Pejabat Sementara

(Rany/red)


Berita Terkait