Breaking News

Tersangka Pengedar Narkoba Warga Teluk Betung Timur Di Amankan Polisi

PESAWARAN – LAMPUNG.deliksatu.com -Tim Satres narkoba polres Pesawaran berhasil mengamankan Junaidi ( 42 ) pekerjaan wiraswasta warga Jalan Marthadinata Kelurahan Sukamaju Kecamatan Teluk Betung Timur Kota Bandar Lampung, Sabtu ( 6/3/2021 ) sekitar pukul 17.30 wib.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakankan,
penangkapan Junaidi berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka sering membawa narkoba.

Baca Juga  Ditolaknya Klaim Asuransi Kliennya. Johnny Situwanda Gugat Asuransi Panin
Tersangka Pengedar Narkoba Warga Teluk Betung Timur

” Bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa tersangka membawa narkotika jenis sabu di Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran ” Katanya.

Kapolres mejelaskan, dari informasi masyarakat kemudian anggota Satres narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka saat berada di tempat kejadian perkara ( TKP ) saat di lakukan penggeledahan di temukan barang bukti, dari keterangan tersangka narkotika tersebut diperoleh dengan cara membeli di daerah Pekon Ampai Bandar Lampung” Jelasnya.

Baca Juga  Satuan Reserse Polres Kuningan Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Hingga Korban Meninggal Dunia

Brimob Polda Banten Lakukan Patroli Gabungan, Buru Kelompok Pemuda Yang Meresahkan

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa kepolres pesawaran,
” Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,
barang bukti 2 (dua) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,43 gram dan 1 (satu) buah kotak Rokok surya 12, tersangka melanggar pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika” Pungkasnya.

Baca Juga  Polisi Gagalkan 40 Kg Ganja di Tol Bitung-Serpong, Satu Tersangka Ditangkap

( Oby / Rif )

[jnews_slider_4 enable_autoplay=”true”]

Mengungkap Fakta
X