TANGERANG SELATAN, deliksatu.com – Proyek pembangunan carwash di Jalan Pusaka Kencana, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, diduga tetap beroperasi dan melanjutkan pembangunan meski telah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel.
Bangunan tersebut diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dugaan itu menguat setelah tidak ditemukan papan informasi PBG yang seharusnya terpasang di lokasi proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.
Saat awak media mendatangi lokasi pada Jumat (5/6/2026), papan segel Satpol PP masih terlihat terpasang di area pintu masuk yang ditutup pagar seng. Penyegelan tersebut merupakan tindakan penegakan aturan terhadap bangunan yang belum memenuhi persyaratan perizinan.
Namun di balik pagar seng, aktivitas pembangunan masih berlangsung. Bahkan, kondisi bangunan terlihat hampir rampung.
Mandor proyek bernama Musmus mengakui bahwa proses perizinan masih dalam tahap pengurusan. Ia juga menyebut pihak Satpol PP telah beberapa kali mendatangi lokasi.
“Izinnya masih diurus. Yang urus orang Satpol PP, namanya Pak Marhali,” kata Musmus saat ditemui di lokasi.
Fakta bahwa pembangunan tetap berjalan meski telah disegel memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan penegakan aturan yang dilakukan pemerintah daerah.
Sebagai perangkat daerah yang bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP memiliki kewenangan untuk mengambil langkah lebih lanjut apabila ditemukan pelanggaran atau aktivitas pembangunan yang tetap berlangsung setelah dilakukan penyegelan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kota Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut atas dugaan pelanggaran tersebut.
Awak media masih berupaya mengonfirmasi instansi terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kepatuhan terhadap aturan perizinan pembangunan yang bertujuan menjaga ketertiban, keselamatan, serta kepastian hukum dalam setiap kegiatan usaha dan pembangunan di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Editor : GL






