Breaking News

Wamen ATR/BPN Ungkap Nilai Hak Tanggungan di Banten Tembus Rp58,87 Triliun

BANTEN, deliksatu.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengungkap nilai Hak Tanggungan yang terdaftar di Provinsi Banten telah mencapai Rp58,87 triliun hingga awal Oktober 2026.

Angka tersebut menunjukkan besarnya peran sektor pertanahan dalam mendukung aktivitas ekonomi dan pembiayaan, sekaligus memperkuat iklim investasi di Banten.

Hal itu disampaikan Ossy saat menjadi pembicara utama dalam Banten Investment Forum yang diselenggarakan DPMPTSP Provinsi Banten bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, Jumat (9/10/2026).

Selain nilai Hak Tanggungan, Ossy memaparkan sebanyak 3,75 juta bidang tanah di Banten telah bersertipikat. Sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari layanan pertanahan mencapai Rp225,2 miliar dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp1,35 triliun.

Baca Juga  PWI Tangsel Soroti Pejabat Antikritik, Sulit Dikonfirmasi Wartawan

“Ini menunjukkan pelayanan pertanahan turut berkontribusi terhadap penerimaan negara sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Banten,” jelas Ossy.

Menurutnya, kepastian hukum atas tanah dan kesesuaian tata ruang merupakan faktor penting dalam memberikan rasa aman kepada investor.

Terlebih, Banten memiliki posisi strategis dengan dukungan kawasan industri, transportasi, serta infrastruktur logistik yang terus berkembang.

Baca Juga  Ramadan Penuh Berkah, Geram Banten Tangsel Santuni Anak Yatim

Ossy pun mendorong penguatan kerja sama lintas instansi melalui tiga agenda utama, yakni kepastian tata ruang, integrasi data untuk optimalisasi pendapatan daerah, serta transformasi pelayanan publik.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menegaskan komitmennya mendukung percepatan investasi melalui integrasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).

Program yang telah berjalan di Kota Tangerang Selatan dan disusul Kota Cilegon serta Kota Serang itu diharapkan dapat diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Banten.

Baca Juga  BRI BO BSD Berikan Penghargaan kepada Pekerja dengan Masa Kerja 15 dan 20 Tahun

“Melalui integrasi data NIB dan NOP, kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BPN semakin kuat sehingga kepastian layanan pertanahan dan kemudahan berusaha dapat mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan,” ujar Harison.

Forum tersebut juga ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Bank Indonesia, Gubernur Banten, dan Kanwil BPN Banten dalam mendorong peningkatan investasi.

Harison hadir didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi. Turut hadir Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto serta Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin.

Editor : Glend

Mengungkap Fakta
X
Ă—
Deliksatu