JAKARTA, deliksatu.com – Lahan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang diperuntukkan sebagai kawasan pertamanan di Kembangan, Jakarta Barat, diduga dikuasai warga sekitar. Persoalan tersebut diketahui telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat sejak 2025.
Lahan seluas kurang lebih 600 meter persegi itu berlokasi di Jalan Kembangan Baru, RT 07 RW 10, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penguasaan lahan tersebut telah dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/B/904/VII/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT.
Pantauan di lokasi pada Jumat (16/10/2026), terlihat sebuah plang bertuliskan nama Lisah Bin Sali terpasang di atas lahan yang disebut sebagai aset Pemprov DKI Jakarta tersebut.
Sementara itu, laporan terkait dugaan penguasaan lahan tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Saat dikonfirmasi, salah satu anggota Satreskrim mengarahkan agar permintaan keterangan lebih lanjut disampaikan melalui Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat.
Namun, upaya konfirmasi kepada pihak Humas belum membuahkan hasil lantaran petugas yang bersangkutan sedang tidak berada di ruangan.
Legi, petugas piket jaga, menyebut anggota Humas saat itu tengah berada di luar ruangan untuk persiapan pelaksanaan salat Jumat bersama Kapolres.
“Anggota Humas sedang persiapan sholat Jumat,” ujar Legi, Jumat (16/10/2026).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Metro Jakarta Barat mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
Belum diketahui pula status hukum pihak-pihak yang dilaporkan maupun hasil penyelidikan terkait dugaan penguasaan lahan aset Pemprov DKI Jakarta tersebut.
Penulis : Aas
Editor : Glend

