Breaking News

BPN Tangsel Hadirkan Sultan Taru, Konsultasi Tanah Kini Bisa Online

TANGERANG SELATAN, deliksatu.comKantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan terus mendorong transformasi digital di sektor layanan publik. Salah satu terobosannya adalah menghadirkan inovasi Sultan Taru Tangsel (Konsultasi Pertanahan dan Tata Ruang Tangerang Selatan), layanan berbasis Zoom Meeting yang memudahkan masyarakat mengakses informasi pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, mengatakan layanan ini menjadi solusi praktis di era digital. Melalui Sultan Taru, masyarakat dapat berkonsultasi terkait layanan pertanahan secara transparan, cepat, dan efisien.

Baca Juga  Lapas Kelas I Tangerang Panen Raya, Warga Binaan Produksi Sayur hingga 217 Kg Lele

“Melalui Sultan Taru Tangsel, kami ingin menghapus batasan jarak. Masyarakat kini bisa berkonsultasi langsung secara daring tanpa perlu antre di loket,” ujar Seto.

Ia menjelaskan, layanan ini dapat diakses setiap hari kerja mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB melalui Zoom Meeting dengan ID 910 217 4956 dan passcode BPNtangsel.

Baca Juga  Banten Student Championship, Mengasah Kemampuan Insan Pencak Silat Kategori Pelajar

Inovasi ini juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta Ombudsman RI.

Sultan Taru dinilai mampu meningkatkan indeks kepuasan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi yang tepat guna.

Seto pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini agar memperoleh informasi yang akurat sekaligus menghindari praktik percaloan.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang transparan dan terpercaya. Berbagai inovasi, termasuk Sultan Taru, hadir untuk itu,” tegasnya.

Baca Juga  M&K Skin Care by Maggie Hadiyanto Resmi Diluncurkan, Hilangkan Flek dan Cegah Kulit Kering

Ia menambahkan, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan akan terus berkomitmen menghadirkan inovasi layanan yang responsif dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan.

Editor : Glend


Berita Terkait

Mengungkap Fakta
X