Pemkab Tangerang Akan Kaji Ulang Sekolah Tatap Muka Awal Juli 2021

TANGERANG.deliksatu.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang lakukan pengkajian kembali mengenai kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada sekolah tingkat SD dan SMP yang akan diberlakukan kembali pada bulan Juni 2021.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menilai akan adanya tren peningkatan penularan COVID-19 yang terjadi setiap usai libur panjang, sehingga tidak ingin memaksakan membuka kegiatan belajar tatap muka karena akan berisiko membahayakan anak-anak.

“Saat ini kita semua akan menghadapi bulan suci Ramadhan dan Lebaran pada bulan Mei. Di hitung satu bulan setelah itu, dapat di prediksi pada akhir bulan Juni akan adanya peningkatan kasus COVID-19,” ujar A. Zaki Iskandar.

Baca Juga  Ketua RT 10 Kp Rawa Macek di Kelurahan Ciater Dikukuhkan

Baca Juga : Kampak Seorang Kuli Yang Membunuh 1 WNA Dan 1 WNI Di Tangerang Selatan

Ia juga menjelaskan kegiatan vaksinasi yang sudah dilakukan oleh para tenaga pendidik juga tidak dapat menjamin keamanan para siswa dan juga para orangtua yang mungkin belum melaksanakan vaksinasi.

Namun, Bupati Zaki mengatakan bahwa seluruh sekolah di wilayah Kabupaten Tangerang sudah siap untuk melakukan KBM tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan, dengan melihat situasi dan kondisi serta instruksi.

Baca Juga  KC Bumi Serpong Damai Teken Perjanjian Kerja Sama dengan LANUD Rumpin Terkait Layanan Payroll dan Jasa Perbankan

[jnews_slider_4 enable_autoplay=”true”]

“Seluruh sekolah sudah siap untuk melakukan kegiatan belajar tatap muka, tetapi kita melihat situasi dan kondisi terakhir dari penyebaran COVID-19, serta instruksi dari Gubernur Banten Wahidin Halim dan Dinas Kesehatan Banten,” pungkas A. Zaki Iskandar.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menargetkan pembukaan kegiatan belajar tatap muka pada awal Juli 2021 dapat terlaksana.

Baca Juga  Penahanan dan Penekanan Terhadap Ibu Guru Supriyani S.Pd Perlu Mendapat Perhatian Semua Pihak

(IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang)

Tangerang, 12 Maret 2021
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang

Ttd

Dra. TINI WARTINI, M.Si

NIP 196807211988032004

( Mulyadi Siarif )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *