Breaking News

Soal Coretan di Polres Luwu, Kapolri Instruksikan Kadiv Propam Untuk di Dalami

JAKARTA, Deliksatu.com –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon masukan dari personel Polri dan masyarakat yang meminta untuk mendalami munculnya coretan “Sarang Pungli” di Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (17/10/2022).

Sebagai komitmen menyerap aspirasi terkait hal tersebut, Sigit menyatakan sudah memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk melakukan pendalaman terkait munculnya tulisan tersebut.

Baca Juga  Dekatkan Polisi dengan Warga, Bhabinkamtibmas Kelapa Dua Gencarkan Door to Door System dan Cooling System

Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah Instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut, kata Sigit kepada Wartawan.

Tak hanya Divisi Propam, Sigit menyebut, sudah meminta kepada Kapolda Sulsel untuk melakukan hal yang sama terkait dengan pendalaman hal tersebut.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut, ujar Sigit.

Untuk diketahui, tulisan “Sarang Pungli” muncul di dinding Gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Coretan itu ternyata ditulis oleh anggota Kepolisian Aipda HR.

Terkait coretannya, Aipda HR mengaku siap membuktikan tulisan”Sarang Pungli” tersebut.

Disisi lain, pihak Polres Luwu sendiri mengatakan bahwa, sosok yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan mental.

Baca Juga  Polsek Legok Gelar Kegiatan Dzikir, Santunan Anak Yatim, dan Buka Puasa Bersama Ibu Bhayangkari Ranting Legok

Pewarta (Markus.T dan Glen Deliksatu Group).

Mengungkap Fakta
X
×
Deliksatu