Breaking News

Warga Lansia Disabilitas Anak Hingga Kelompok Rentan Dapat Bantuan Atensi Kemensos

MAJALENGKA, Deliksatu.com – Kepala Kepolisian Sektor Sindangwangi Polres Majalengka Polda Jabar, Iptu Wili Rukwili menghadiri kegiatan, penyaluran Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertempat di Aula Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, Senin (17/10/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Irwan Dirwan, Camat Sindangwangi, Bani Fadilah, Kanit Binmas dan Masyarakat Penerima Bantuan.

Baca Juga  19 Pati Polri Serah Terima Jabatan Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi

Disaat dikonfirmasi, Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sindangwangi, Iptu Wili Rukwili mengatakan, bantuan tersebut bersumber dari Kemensos RI yang disalurkan melalui Dirjen Rehabilitasi Sosial Sentra Terpadu Inten Soeweno Bogor.

Tujuan penyelenggaraan kesejahteraan sosial antara lain, untuk meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas dan kelangsungan hidup; memulihkan fungsi sosial, dan meningkatkan ketahanan sosial masyarakat, tutur Kapolsek Sindangwangi, Iptu Wili Rukwili.

Baca Juga  Bawa Perlengkapan Lengkap, Ratusan Personel Polres Tangsel Siap Amankan TPS

Sebanyak 40 KPM yang menerima Bantuan Atensi Kemensos RI ini diantaranya diberikan untuk Lansia, Disabilitas, Anak dan Kelompok Rentan, terang Kapolsek Sindangwangi, Iptu Wili Rukwili.
Jenis bantuan yang diberikan antara lain Beras 25 kg, Minyak Goreng, Tepung Terigu, Susu Powder, Sarden dan Madu TJ.

Bantuan yang diterima mudah – mudahan memberikan manfaat kepada seluruh penerima dan berharap program dapat terus berlanjut di masa mendatang, harap Kapolsek Sindangwangi, Iptu Wili Rukwili.

Baca Juga  Lewat Program Jaga Jakarta+, Bhabinkamtibmas Ciater Aipda Suparman Ajak Petani Jaga Ketahanan Pangan

“Alhamdulillah seperti dapat di saksikan hari ini, Senin 17 Oktober 2022 bantuan dapat di distribusikan dengan lancar, tutup Kapolsek Sindangwangi, Iptu Wili Rukwili.

Pewarta (Markus.T Delimsatu Group).

Mengungkap Fakta
X
×
Deliksatu