Penertiban Lampu Penerangan Jalan (PJU) Pondok Bahar Diduga Kepentingan Kelompok

Deliksatu.com, KOTA TANGERANG – Penertiban Lampu Penerangan Jalan (PJU) yang dipasang oleh masyarakat ditertibkan oleh petugas PLN UID Jakarta Raya UP3 Cengkareng di Komplek Pondok Bahar, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Menindaklanjutin masalah penertiban lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dipasang masyarakat di Komplek Pondok Bahar pada hari senin tanggal 16 Mei 2022, ditertibkan pihak PLN UID Jakarta Raya UP3 Cengkareng.

Sehubungan masalah tersebut masyarakat Komplek Pondok Bahar bertanya, mengapa hanya beberapa wilayah RT di lingkungan RW Komplek Pondok Bahar dan wilayah tertentu saja yang ditertibkan. Kalau memang ini program dari PLN IUD Jakarta Raya UP3 Cengkareng seharusnya semua wilayah baik komplek maupun wilayah yang lain juga harus ditertibkan jangan hanya sepihak dan wilayah tertentu saja,”Ujar Djoko warga Pondok Bahar.

Lanjutnya, setahu masyarakat PLN itu BUMN milik negara bukan milik kelompok atau golongan dan apabila ada pengadungan seharusnya pihak PLN juga harus menyikapi dengan bijak, karena lampu penerangan jalan yang dipasang oleh masyarakat memang untuk kepentingan masyarakat.

“Sebaiknya pihak PLN UID Jakarta Raya UP3 Cengkareng harusnya bijak dan disamping itu lampu yang dipasang masyarakat untuk keamanan dan kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,”cetus Djoko.

“Saya sebagai masyarakat memahami masalah tersebut memang semua sudah diatur dan ada aturan. Yang ingin saya tanyakan ke pihak PLN UID Jakarta Raya UP3 Cengkareng dalam melaksanakan tugas tersebut apa sesuai program dari PLN IUD Jakarta Raya UP3 Cengkareng itu sendiri?

Kalau memang ini semua program dan kebijakan dari PLN UID Jakarta Raya UP3 Cengkareng, seharusnya pihak PLN UID Jakarta Raya UP3 Cengkareng konsisten dan konsekuen dan semua harus ditertibkan dan jangan pandang bulu,”ungkap Djoko.

Sehubungan dengan tayangan berita ini, kami belum ada konfirmasi dengan pihak PLN dan kami akan terus mencari informasi kepada pihak PLN UID Jakarta Raya UP3 Cengkareng guna meminta hak jawabnya.

(JK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *