Deliksatu.com, Polres Majalengka – Sesuai dengan arahan dari Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Sukahaji, AKP Erik Riskandar melalui Ipda Riyana, Kanit Samapta Polsek Sukahaji, Polres Majalengka Polda Jabar, dengan tulus mewakili Kapolsek Sukahaji, menghadiri acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Padahanten Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, pada Rabu (31/1/2024).
Acara berlangsung di Aula Kantor Desa Padahanten dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Sukahaji, Anih Rehnawati, Kepala Desa Padahanten H. Dani Siswanto, Ketua BPD Padahanten, Edi Yusup, serta Perangkat Pemerintahan Desa dan Tokoh Masyarakat setempat.
Dua Anggota BPD Padahanten yang dilantik dan mengambil Sumpah Jabatan adalah Ade Abdurahman dan Hadiri. Prosesi pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan penggantian antar waktu dalam tubuh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kata Ipda Riyana.
Dalam sambutannya, Ibu Camat Sukahaji memberikan pesan kepada Anggota BPD yang baru dilantik agar melaksanakan tugas sesuai dengan Tupoksi sebagai Anggota BPD Padahanten. Beliau menekankan pentingnya peran BPD dalam pembangunan dan kemajuan desa, serta mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.
Tidak hanya itu, Ipda Riyana, selaku perwakilan Kapolsek Sukahaji, juga menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas. Dalam kontek pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang semakin dekat, Riyana menekankan pentingnya menciptakan keamanan dan ketertiban di tingkat desa. Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama – sama dalam menjaga keamanan selama proses Demokrasi berlangsung.
Acara pelantikan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kelancaran berbagai kegiatan di Desa Padahanten. Keberadaan BPD yang solid dan bertanggung jawab diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta menciptakan lingkungan yang harmonis dan sejahtera, tutur Ipda Riyana. Pewarta : (Markus.T)