ddeliksatu.com. Jember -, Bupati dan Wabup Jember, Hendy Siswanto dan MB Firjaun Barlaman menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Gedung yang merupakan aset Pemkab Jember dengan Ketua MUI Jember, DR.KH Abdul Haris, Kamis (16/9/2021) pukul 10:00 WIB.
Bangunan rumah di Perumahan Gunung Batu Permai Blok F-30 Kelurahan Sumbersari Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember milik Pemkab Jember dipinjam pakai oleh MUI Jember sebagai Kantor Sekretariat.
Bupati Hendy dalam keterangan pers-nya mengatakan, keberadaan MUI sebagai garda terdepan umat Islam sangat diperlukan.
“MUI tentunya bisa membantu masyarakat Jember tentang segala sesuatu yang kurang tepat tentang pelaksanaan kaidah,”ucap Bupati.
Dikatakannya, MUI sebagai mitra Pemkab sudah seharusnya diberi fasilitas seperti gedung sekretariat yang layak.
Selanjutniya,Pemkab Jember menjalin hubungan baik dengan semua instansi dan lembaga termasuk dengan MUI sebab masyarakat Jember mayoritas beragama Islam. “Permasalahan cukup banyak di lapangan. Kami harap MUI terus menjalin komunikasi dengan kami supaya masalah itu tidak menjadi besar, baru kita ketahui,”kata Hendy.
Bupati Jember berharap MUI Jember lebih berperan aktif dalam pelayanan masyarakat khususnya sertifikasi halal dalam produk UMKM.
Bupati Jember juga berharap kedepan hubungan Pemkab dan MUI Jember semakin harmonis.
Pada kegiatan tersebut, kehadiran Bupati Hendy disambut Muspika Sumbersari, Camat Iswandi, Kapolsek Iptu Sugeng Piyanto, SH dan Danramil, Kapten Inf. Sondakh.
Ketua MUI Kabupaten Jember, DR KH Abdul Haris, M.Ag, mengapresiasi kehadiran rombongan orang nomer satu di Jember itu.
“Langkah untuk mempermudah dan pengabdian jelasnya untuk bermitra dengan Pemkab Jember,”DR KH Abdul Haris ungkapnya kepada Wartawan.
Percepatan sertifikasi halal, Abdul Haris menjelaskan masih ada kendala internal yang belum memungkinkan hal itu. Tetapi ia menyatakan MUI Jember siap, sebab telah menjalin kerjasama dengan instansi seperti, Polije, Universitas Jember dan lainnya.(Slamet)