KOTA TANGERANG, Deliksatu.com – Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang memfasilitasi pembagian BLT BBM dihalaman kantor Kelurahan. Kamis (15/9/2022).
Penerima BLT BBM tentunya yang sudah terdaftar di Dinas Sosial melalui Online, setelah sudah terdaftar warga mendapat undangan resmi untuk diserahkan ke petugas Pos Giro dengan membawa KTP dan KK ssli dilengkapi foto copy sebagai identitas domisili tempat tinggal.
Warga berhak menerima BLT BBM uang tunai sebesar Rp,500,000 (Lima Ratus ribu rupiah) yang disalurkan melalui Pos giro.
Berdasarkan surat keputusan Republik Indonesia Kementerian Sosial, kepada bapak/ibu dinyatakan berhak mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp. 500,000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) dengan perincian sebagai berikut, Rp,150,000 (Seratus lima puluh ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan sekaligus dan program sembako bulan September 2022 senilai 200 ribu (dua ratus ribu rupiah).
Salah satu warga ketika diwawancarai awak media mengatakan saya orang kecil yang tidak mampu tentunya sangat merasa senang mendapatkan bantuan BLT BBM ini dari pemerintah pusat meski untuk 2 – 3 bulan. “Ya alhamdulillah saja dari pada tidak dapat sama sekali,”ucapnya.
Ditempat yang sama Sekel Wiwi mengatakan dengan singkat, berterima kasih kepada Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Sosial, yang telah membantu warga saya khususnya di kelurahan Cipondoh sehingga BLT BBM ini sangat membantu dan bermanfaat,”tuturnya.
Kouta yang disalurkan kurang lebih 350 KK yang terbagi 2 (dua) kelurahan yaitu Kelurahan Kenanga dan kelurahan Gondrong kecamatan Cipondoh kota Tangerang.
Penyaluran BLT BBM dibantu oleh ibu ibu PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) berjalan dengan tertib dan lancar.
(Erick. H)