Breaking News

‎Dugaan Pungli PKL Puluhan Juta Rupiah oleh Oknum Ketua RT di Kedoya Utara Jadi Sorotan Warga

Deliksatu.com | ‎Jakarta Barat – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kedoya Pesing, RT 14/RW 08, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga dan pedagang mengaku resah atas dugaan adanya pungutan yang dinilai memberatkan bagi para PKL yang ingin berjualan di lokasi tersebut.

‎Informasi yang diterima redaksi dari sejumlah sumber menyebutkan, para pedagang diduga diminta membayar uang hingga Rp5 juta untuk memperoleh lapak. Selain itu, pedagang juga disebut dikenakan iuran sebesar Rp700 ribu setiap bulan dengan alasan biaya kebersihan, penitipan gerobak, listrik, dan kebutuhan operasional lainnya. Dugaan praktik tersebut disebut telah berlangsung cukup lama.

Baca Juga  Polres Tangsel Gagalkan Sindikat Curanmor, 17 Tersangka Diamankan

‎Salah seorang mantan PKL berinisial T mengaku pernah diminta berkoordinasi dengan seorang oknum Ketua RT berinisial L sebelum dapat berjualan di kawasan tersebut.

‎”Kalau mau berdagang harus menyiapkan uang untuk lapak dan membayar iuran bulanan. Biayanya cukup besar sehingga memberatkan pedagang kecil,” ujar T kepada tim media.

‎Menurutnya, para pedagang berharap pemerintah setempat melakukan pemeriksaan langsung kepada para PKL agar kondisi sebenarnya di lapangan dapat diketahui secara objektif.

Baca Juga  Polsek Pakuhaji Gagalkan Peredaran Narkotika, Amankan 82 Gram Sabu Siap Edar

‎Keterangan senada juga disampaikan seorang tokoh masyarakat Kedoya Utara yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ia menyebut dugaan pungutan terhadap PKL sudah lama menjadi pembicaraan warga dan meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap pengelolaan aktivitas PKL di wilayah tersebut.

‎Selain persoalan dugaan pungutan, warga juga menyoroti semakin padatnya aktivitas PKL yang dinilai berdampak pada kelancaran arus lalu lintas, terutama pada pagi dan sore hari. Kondisi tersebut terlihat kembali pada Minggu (12/7/2026), ketika arus kendaraan di sekitar lokasi mengalami kepadatan.

Baca Juga  Dugaan Kuat, BPR Parung Panjang Lakukan Penyimpangan SOP Yang Merugikan Nasabah

‎Warga berharap pihak Kelurahan Kedoya Utara bersama instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan serta menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ketua RT 14/RW 08 yang disebut dalam laporan maupun pihak Kelurahan Kedoya Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan.

‎Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap penanganan dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengungkap Fakta
X