DelikSatu.com | Kota Tangerang,. – Komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak kembali membuahkan hasil. Selama empat tahun berturut-turut, Kota Tangerang berhasil mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Capaian tersebut menjadi bukti bahwa berbagai program perlindungan anak yang dijalankan terus menunjukkan hasil positif. Namun, Pemerintah Kota Tangerang tidak ingin berhenti sampai di sana. Target berikutnya adalah meraih predikat KLA kategori Utama yang menjadi tingkat lebih tinggi dalam penilaian nasional.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Tihar, mengatakan keberhasilan mempertahankan predikat Nindya selama empat tahun merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah dan berbagai elemen masyarakat.
“Kami sudah empat tahun mempertahankan predikat Kota Layak Anak kategori Nindya. Harapan kami tentu dapat naik ke kategori Utama melalui berbagai penguatan program yang terus dilakukan,” ujarnya, Rabu, 15 Juli 2026.
Untuk mewujudkan target tersebut, Pemerintah Kota Tangerang terus menghadirkan berbagai inovasi yang berorientasi pada pemenuhan hak anak. Mulai dari penyediaan ruang publik ramah anak, peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan, hingga pengembangan ruang kreativitas bagi anak sebagai bagian dari pembangunan kota.
Selain itu, perlindungan terhadap anak juga diperkuat melalui berbagai program yang melibatkan lintas organisasi perangkat daerah. Pendekatan ini dilakukan agar seluruh aspek pemenuhan hak anak dapat berjalan secara terpadu.
Di sektor kesehatan, Kota Tangerang telah memiliki Puskesmas Panunggangan yang berstatus sebagai Puskesmas Ramah Anak dengan pengakuan tingkat nasional. Pemerintah juga terus memperluas penyediaan ruang terbuka bermain yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Upaya perlindungan anak juga diperkuat melalui pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) hingga tingkat RT dan RW. Kehadiran PATBM diharapkan mampu mempercepat penanganan berbagai persoalan yang melibatkan perempuan maupun anak di lingkungan masyarakat.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Tangerang juga mengembangkan aplikasi pengaduan Silacak Perak yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Melalui aplikasi tersebut, laporan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat langsung diteruskan kepada satuan tugas perlindungan anak di setiap kecamatan untuk segera ditindaklanjuti.
Menurut Tihar, kolaborasi menjadi kunci utama dalam mempertahankan bahkan meningkatkan predikat Kota Layak Anak. Karena itu, Pemerintah Kota Tangerang terus menggandeng berbagai OPD, Forum Anak, hingga masyarakat agar seluruh program berjalan berkesinambungan.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Tangerang berharap setiap anak dapat tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, terlindungi, dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang serta meraih masa depan yang lebih baik. (Hi)

