Agus Andrianto Tegaskan Perang Narkoba di Lapas, 2.284 Napi Risiko Tinggi Dipindah

JAKARTA, deliksatu.comMenteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Agus Andrianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).

Penegasan ini disampaikan menyusul sorotan dari Komisi III DPR RI terkait masih maraknya praktik peredaran narkoba di dalam lapas.

Agus menyatakan, pihaknya memandang masukan dari DPR sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat sistem pemasyarakatan. Ia menegaskan, segala bentuk keterlibatan dalam peredaran narkotika, baik oleh warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius.

“Tidak ada toleransi. Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu, termasuk terhadap petugas yang terbukti terlibat,” ujar Agus dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga  Deklarasi Ormas IMMI, MDC dan Laskar Betawi Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta 2024

Sebagai langkah konkret, Kementerian Imipas memperketat pengawasan di lapas dan rutan melalui penguatan sistem keamanan berbasis teknologi, seperti pemasangan CCTV terintegrasi.

Selain itu, razia rutin dan insidentil terus digencarkan dengan melibatkan aparat penegak hukum.

Sinergi juga diperkuat bersama Badan Narkotika Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Tentara Nasional Indonesia untuk melakukan penindakan terpadu terhadap jaringan narkotika di dalam lapas.

Di sisi internal, Agus memastikan penegakan disiplin terhadap petugas terus diperketat. Sejumlah oknum telah dijatuhi sanksi berat hingga pemecatan karena terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca Juga  Wakil Bupati Tangerang Ramai di Perbincangkan di Grup WhatsApp, lni Penyebabnya

Tak hanya itu, pemerintah juga melakukan langkah strategis dengan memindahkan warga binaan kategori bandar dan risiko tinggi ke Lapas Nusakambangan. Hingga kini, jumlah yang telah dipindahkan mencapai 2.284 orang.

Menurut Agus, pemindahan tersebut bertujuan memutus mata rantai peredaran narkotika di dalam lapas, sekaligus sebagai upaya pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi.

“Ini bukan sekadar pemindahan, tapi bagian dari strategi untuk membersihkan lapas dari jaringan narkotika dan mendorong pembinaan yang lebih efektif,” jelasnya.

Selain penindakan, Kementerian Imipas juga memperkuat program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian bagi warga binaan.

Baca Juga  Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas 1 Tangerang Gelar Ikrar Anti Halinar

Langkah ini diharapkan mampu mencegah mereka kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika setelah bebas.

Agus menilai persoalan narkotika di lapas merupakan isu kompleks yang membutuhkan penanganan kolaboratif. Karena itu, pihaknya terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak guna memperkuat upaya pemberantasan.

“Kami akan terus evaluasi dan benahi sistem agar lapas benar-benar bersih dari narkotika serta mendukung reintegrasi sosial warga binaan,” tutupnya.

Editor : Glend