Penggunaan APBD Diduga Minim Pengawasan, Proyek Disbudpar Kota Tangerang Disorot

KOTA TANGERANG, deliksatu.comProyek pembangunan pagar di area Gedung Seni dan Budaya Kota Tangerang yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kembali menjadi sorotan.

Pasalnya, kegiatan fisik yang dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) tersebut dinilai tidak berada dalam pengawasan yang efektif dan tidak menerapkan standar operasional prosedur (SOP) sebagaimana mestinya.

Pada Selasa, 2 Desember 2025, tim investigasi media melakukan kontrol publik ke lokasi proyek.

Dari hasil peninjauan, ditemukan indikasi bahwa sejumlah aspek keselamatan dan prosedur kerja tidak dijalankan. Mulai dari minimnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hingga tidak adanya pengawasan langsung dari pihak pelaksana yang bertanggung jawab.

Baca Juga  Polisi dan Dinas PU Tangsel Bergerak Cepat Perbaiki Lubang di Jalan H. Juanda Ciputat Tangsel

Seorang pekerja bernama Agus mengungkapkan bahwa sejak pagi hingga siang hari, pelaksana proyek tidak terlihat sama sekali.

“Di sini pekerja semua, Bang. Dan hari ini juga nggak ada pelaksananya,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan akuntabilitas penggunaan APBD. Beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta sejumlah media di Kota Tangerang turut menyoroti lemahnya fungsi pengawasan Disbudpar atas kegiatan tersebut.

Aktivis pengawasan publik dari salah satu LSM, (nama fiktif) Forum Transparansi Publik Kota Tangerang, menyampaikan kritik keras.

Baca Juga  Umar Abdul Aziz: Walikota Jakbar Butuh Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan

“APBD itu uang rakyat. Penggunaannya wajib diawasi ketat. Jika proyek fisik berjalan tanpa SOP dan tanpa pengawasan pejabat berwenang, ini jelas pelanggaran administrasi yang tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Ia juga mendesak Pemerintah Kota Tangerang untuk segera turun tangan memberikan evaluasi.

“Pemkot tidak boleh diam. Ini berpotensi menjadi budaya buruk di lingkungan OPD. Bila dibiarkan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap transparansi pemerintah,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan di lapangan tersebut, meski kegiatan dimaksud menggunakan anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat.

Baca Juga  Pembangunan RSUD Kota Tangerang Dinilai Diselewengkan, SEMMI Tuntut Transparansi Pemerintah

Publik berharap pemerintah daerah dapat memastikan setiap rupiah dari APBD dikelola dengan baik, benar, dan transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Tangerang, bukan hanya untuk kelompok tertentu.

Editor : Glend