Pengurus KOHATI Badko HMI Jateng-DIY Desak PB KOHATI Terbitkan Pedoman Dasar KOHATI Munas Pontianak 2023

deliksatu.com | Semarang – Pengurus Korps HMI-Wati (KOHATI) Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng-DIY) mendesak Pengurus Besar (PB) KOHATI untuk segera menerbitkan Pedoman Dasar KOHATI (PDK) hasil Musyawarah Nasional (Munas) Pontianak Tahun 2023. Mereka menilai bahwa keterlambatan ini berdampak pada keberlangsungan organisasi dan efektivitas program kerja di tingkat regional.

Ketua KOHATI Badko HMI Jateng-DIY menyampaikan bahwa pedoman dasar tersebut harus segera diterbitkan, mengingat telah cukup lama sejak pengurus PB KOHATI periode 2024-2026 dilantik.

Baca Juga  Peringati Hari HAM Nanti, Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa

“Kami dari pengurus KOHATI Badko HMI Jateng-DIY menilai Pedoman Dasar KOHATI hasil Munas Pontianak harus segera diterbitkan karena sudah terlalu lama setelah pengurus PB KOHATI 2024-2026 dilantik. Keterlambatan ini menghambat koordinasi dan implementasi program kerja di berbagai cabang KOHATI,” ujarnya.

Dalam pernyataan resminya, pengurus KOHATI Badko HMI Jateng-DIY menekankan bahwa lambatnya penerbitan pedoman dasar tersebut telah berdampak negatif terhadap koordinasi dan kesinambungan program kaderisasi di wilayah mereka. Mereka menyoroti bahwa pedoman dasar ini merupakan dokumen penting yang berisi berbagai penyempurnaan dan pembaruan guna menjawab tantangan pergerakan mahasiswi dalam era modern.

Baca Juga  Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat, H. Ilham Bintang Digantikan Anton Charliyan, PWI Pusat Lakukan Perombakan Besar

“Pedoman Dasar hasil Munas Pontianak 2023 memuat berbagai penyempurnaan dan pembaruan yang sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan pergerakan mahasiswi di era saat ini. Tanpa pedoman ini, berbagai program kaderisasi dan pengembangan kepemimpinan perempuan dalam organisasi mengalami hambatan yang cukup berarti,” tambahnya.

Selain itu, mereka juga menyoroti bahwa keterlambatan ini berpotensi menimbulkan kebingungan di tingkat cabang dan menurunkan efektivitas program kerja. Dengan adanya pedoman dasar yang jelas, diharapkan setiap cabang dapat menjalankan program secara terarah dan sesuai dengan visi serta misi organisasi.

Baca Juga  Serah Terima Jabatan, Harison Mocodompis Siap Pertahankan Citra Positif Kementerian ATR/BPN Melalui Biro Humas

Oleh karena itu, Pengurus KOHATI Badko HMI Jateng-DIY mendesak PB KOHATI untuk segera menerbitkan Pedoman Dasar KOHATI hasil Munas Pontianak 2023 agar roda organisasi dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi kader KOHATI di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Jateng-DIY.