Solidaritas Tanpa Henti, PP Tangsel Berikan Bantuan dan Dukungan kepada Istri serta Keluarga Anggota yang Terjerat Hukum

TANGERANG SELATAN, deliksatu.comKetua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Tangerang Selatan, Kian Maulana, bersama jajaran PAC se-Tangsel dan Srikandi PP menggelar silaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan kepada para istri dan keluarga anggota PP yang saat ini tengah menghadapi proses hukum.

Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh nuansa kekeluargaan itu menjadi ruang bagi pengurus untuk menunjukkan kepedulian organisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Kian Maulana menyerahkan langsung paket sembako sebagai bentuk dukungan moral dan solidaritas kepada keluarga para anggota.

Baca Juga  Model Trend Indonesia Buktikan Kain Batik Indonesia Jadi Busana yang layak dipakai dalam Fashion Show 2024

“Bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian kami kepada para istri dan keluarga anggota yang ditinggalkan sementara oleh suami mereka karena sedang menjalani proses hukum,” ujar Kian.

Ia menegaskan bahwa Pemuda Pancasila adalah organisasi yang menjunjung nilai kekeluargaan, sehingga keberadaan keluarga anggota yang sedang mengalami persoalan hukum tetap menjadi prioritas perhatian.

Baca Juga  Benyamin Tegaskan Tolak Penutupan Akses Jalan Serpong-Parung oleh BRIN

Selain menyerahkan bantuan, jajaran pengurus juga memberikan pemahaman kepada keluarga terkait aturan serta tahapan proses hukum agar mereka dapat mengikuti perkembangan kasus dengan lebih tenang dan terarah.

Dalam kesempatan itu, Kian turut mengapresiasi ketegaran para istri dan keluarga anggota PP.

“Alhamdulillah, kami melihat ibu-ibu tetap tegar dan sabar. Kami ingin memastikan bahwa mereka tidak berjalan sendiri. PP akan selalu hadir,” ujarnya.

Baca Juga  Penataan Kawasan Kumuh Serua Rampung, Dinas Perkimta Tangsel Utamakan Kebutuhan Warga

Silaturahmi tersebut menjadi bukti komitmen Pemuda Pancasila Kota Tangerang Selatan dalam menjaga nilai persaudaraan dan kebersamaan, terutama ketika anggotanya menghadapi tantangan berat.

Penulis : Glend