Warga Kencana Loka Keluhkan Banjir, DPRD Tangsel Soroti Pembangunan Gedung Tanpa Izin

TANGERANG SELATAN, Deliksatu.com — Warga Kompleks Kencana Loka, RW 06, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong, mengeluhkan banjir yang kerap terjadi di kawasan mereka. Banjir diduga disebabkan terganggunya sistem drainase akibat pembangunan Gedung Serbaguna (GSG) milik Yayasan Beth Shalom yang berdiri tak jauh dari permukiman warga.

Menanggapi keluhan tersebut, anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Zulfa Sungki Setiawati bersama perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tangsel meninjau langsung lokasi pembangunan yang diduga menjadi penyebab banjir.

Baca Juga  Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Tangerang dari Fahmiron kepada Muhammad Alfi Sahrin Usup

Zulfa mengungkapkan, pembangunan gedung tersebut sudah berjalan selama satu tahun, namun izin resmi baru diajukan setelah proses pembangunan berlangsung cukup lama. “Pembangunan ini sudah berjalan satu tahun, tapi perizinan baru diajukan setelah ramai dikeluhkan warga. Itupun masih dalam tahap awal,” kata Zulfa di lokasi, Selasa (16/7/2025).

Menurut Zulfa, pihak pengembang lalai memenuhi kewajiban sejak awal pembangunan, termasuk menyediakan fasilitas penampungan air yang memadai. Akibatnya, air hujan tidak tertampung dengan baik dan meluap hingga ke permukiman warga.

Baca Juga  M.Reza Ao Jadi Ketua PP Tangsel Periode 2023-2027 Terpilih Secara Aklamasi

Zulfa juga menyebutkan, saat ini bangunan tersebut telah disegel oleh Satpol PP Kota Tangsel karena belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, lahan di sekitar pembangunan yang berdekatan dengan jalur kereta api milik Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) juga ternyata tidak mendapatkan izin untuk dibangun.

“Pihak PJKA sudah dua kali bersurat untuk melarang pembangunan di lahan tersebut, tetapi tetap saja dilanjutkan. Ini yang perlu menjadi perhatian, karena selain izin bangunan, masih banyak hal lain yang belum mereka selesaikan,” tegas Zulfa.

Baca Juga  Muskota IV Kadin Tangsel di Swiss-Belhotel Serpong Tetapkan Marhadi, SE., MM. untuk Periode Kedua

Ia meminta pihak terkait segera menuntaskan perizinan dan memperbaiki dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat pembangunan tersebut.

Editor : Glend