SMP Islam Cikal Harapan 1 BSD Gandeng Kejari Tangsel dan Dindikbud Gelar Edukasi Hukum bagi Pelajar Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Deliksatu.com – Tangerang Selatan – Dalam upaya membekali pelajar dengan pemahaman hukum sejak dini, SMP Islam Cikal Harapan 1 BSD menggelar program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) pada Rabu, 8 Oktober 2025. Kegiatan ini terlaksana berkat kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel.

Bertempat di lingkungan sekolah yang berlokasi di Jalan Kencana Loka, Rawa Buntu, Serpong, program JMS ini menjadi wadah penyuluhan hukum yang dirancang khusus untuk kalangan pelajar. Para siswa diajak memahami pentingnya taat hukum, mengenali bentuk-bentuk pelanggaran, serta dampak serius dari tindakan negatif seperti bullying.

Kepala Sekolah: Edukasi Hukum Penting di Era Digital

Kepala SMP Islam Cikal Harapan 1, Abdullah Faqih, M.Pd., menegaskan bahwa program ini sangat relevan dengan tantangan zaman. Menurutnya, perkembangan teknologi digital membuat siswa lebih rentan terpengaruh oleh informasi yang tidak tervalidasi.

Baca Juga  Kadindik Tangsel Memberikan Apresiasi Untuk SDN Jombang 4, Saat Acara P5 Serta Pentas Seni Dan Pelepasan Siswa/i Ajaran 2022-2023

“Anak-anak kita hari ini hidup di era serba digital. Jika tidak dibekali pemahaman hukum yang kuat, mereka bisa saja melakukan tindakan yang melanggar hukum tanpa menyadari akibatnya,” ungkap Abdullah. Ia juga menyoroti pentingnya edukasi soal bullying yang kini banyak terjadi secara online.

Abdullah berharap, kegiatan ini mampu membentuk karakter siswa yang lebih sadar hukum dan bertanggung jawab dalam bersikap, baik di lingkungan sekolah maupun di luar.

Kejari Tangsel: Pelajar Harus Tahu Hak dan Kewajiban Sejak Dini

Hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung, S.H., M.H., menjelaskan bahwa program JMS merupakan bagian dari agenda tahunan Kejari untuk mendekatkan hukum kepada generasi muda.

Baca Juga  Siswa SMKN 08 Kota Tangsel Sempat Belajar di Lantai, Andra Soni: Saya akan Perketat Pengawasan, Pastikan Pendidikan yang Layak

“Kami ingin para pelajar memiliki kesadaran hukum sejak dini, agar mereka tahu batasan perilaku dan dapat menghindari tindakan yang berpotensi menjadi pelanggaran,” jelas Ronny.

Ia mengungkapkan, tingginya angka kekerasan dan pelanggaran yang melibatkan anak-anak menjadi alasan utama pentingnya edukasi hukum di sekolah. Ronny juga menjelaskan bahwa dalam sistem peradilan anak, usia 14 tahun ke atas sudah bisa dikenakan sanksi hukum, meskipun dengan perlakuan khusus sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

Bullying Jadi Isu Sentral

Salah satu isu utama yang disampaikan dalam sesi penyuluhan adalah bullying, baik dalam bentuk fisik maupun verbal, termasuk yang dilakukan di media sosial. Ronny menekankan pentingnya keberanian siswa untuk melaporkan tindakan intimidasi yang mereka alami atau saksikan.

“Dengan memahami hukum, anak-anak tidak hanya tahu cara melindungi diri, tapi juga bisa menjadi agen perubahan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan sehat,” katanya.

Baca Juga  Kasus Bullying SMPN 19 Tangsel Makan Korban Jiwa, Menteri PPA: “Jangan Ada Lagi Izam-Izam Berikutnya

Komitmen Bersama Ciptakan Sekolah Ramah Anak

Program ini menandai langkah konkret kerja sama antara sekolah, instansi hukum, dan dinas pendidikan dalam membangun budaya sadar hukum di lingkungan pendidikan. Dindikbud Tangsel turut mendukung kegiatan ini sebagai bagian dari upaya jangka panjang menciptakan sekolah yang ramah anak dan bebas dari kekerasan.

Dengan edukasi hukum yang aplikatif dan menyentuh persoalan riil yang dihadapi pelajar, diharapkan para siswa dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas secara akademis sekaligus bijak dalam bersikap.

(GR/Ag)