Kejari Tangsel Bersama SDN Pamulang Indah & 5 SDN Lainnya Gelar Edukasi Dasar Hukum Untuk Siswa

Oplus_2

Deliksatu.com, Pamulang – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kota Tangerang Selatan kembali digelar di SDN Pamulang Indah, Kecamatan Pamulang, Kamis (14/8). Kegiatan yang bekerja sama dengan Dindikbud Tangsel ini merupakan kali kedua pada tahun 2025 untuk jenjang SD dan SMP.

JMS bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini agar siswa mampu memahami batasan perilaku yang boleh dan tidak boleh dilakukan, sekaligus melindungi diri dari potensi pelanggaran hukum.

Jaksa Fungsional Kejari Tangsel, Desy, menyampaikan bahwa JMS merupakan upaya preventif untuk membekali anak-anak pemahaman tentang hukum.

Baca Juga  SKHN 01 Pondok Kacang Timur Kota Tangsel, Diresmikan Oleh Al Muktabar Pj. Gubernur Provinsi Banten

> “Kadang anak-anak kurang mengerti apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, serta dampak hukuman pidana. Jangan sampai mereka gagal menjadi generasi penerus bangsa yang kita butuhkan menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Desy.

Menurutnya, program JMS terbukti efektif menekan angka tindak pidana yang melibatkan anak. Data BPS menunjukkan penurunan signifikan jumlah anak yang menjadi korban, meski kasus seperti kekerasan, bullying, pelecehan seksual, hingga penculikan anak masih ditemukan.

> “Program ini langkah pencegahan. Namun jika ada korban anak, kami juga menindak dengan hukuman tinggi. Harapannya Tangsel benar-benar bisa menjadi Kota Layak Anak, aman dan damai,” tambahnya.

Baca Juga  Jelang SPMB 2025, Pilar Tegaskan Tak Ada Lagi Praktik Titip-Menitip Siswa

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Pamulang Indah Suwito mengapresiasi antusiasme siswa dan orang tua terhadap program JMS.

> “Alhamdulillah, respon orang tua sangat baik dan siswa aktif bertanya. Edukasi hukum sejak dini kami harap menjadi momentum anak-anak memahami pentingnya hukum dan ketaatan pada aturan,” ujar Suwito.

Di akhir acara, Sutiyah Kepala SDN Pamulang Permai dan plt. Kepala SDN Pamulang 01 menyampaikan kebanggaan atas keaktifan siswa.

Baca Juga  Menilik Tugas H. Djuhairi Korwil Pendidikan Kecamatan Cipondoh Dalam Masa Purna Bakti Kerja

> “Mereka sangat antusias dalam sesi tanya jawab, khususnya tentang aturan hukum, bullying, dan pelecehan seksual. Kami mendukung penuh program ini agar menjadi acuan dasar di sekolah. Dengan begitu, tindakan kekerasan bisa diminimalisir,” pungkas Sutiyah. (GR)