Kurang dari 24 Jam, Polsek Pagedangan Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria Tanpa Identitas

TANGERANG, Deliksatu.com – Diduga pelaku pembunuhan sosok pria tanpa identitas yang meninggal dunia akibat kekerasan ditemukan oleh warga di pinggir Jalan Bumi Botanika, Desa Lengkong kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (01/01/2023) berhasil ditangkap Polsek Pagedangan Polres Tangerang Selatan.

Sebelumnya, Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam, mengatakan, bahwa mayat tanpa identitas yang ditemukan oleh saksi GB, DR, P dan FRY itu sudah tergeletak di pinggir jalan dengan posisi miring dan mengeluarkan darah di bagian jari kaki sebelah kiri, memakai celana jeans warna hitam dan pakaian lengan panjang warna hijau tua dan putih.

Baca Juga  Gegara ga Dikasih Kulit Ayam, Pria Mabok Rusak Kaca KFC di Tangsel

“Ke empat saksi pada hari Minggu (01/01/ 2023) sekitar pukul 05.47 WIB sedang berjalan mengendarai sepeda motor, kemudian sesampainya dilokasi, saksi 1 melihat terdapat seorang laki-laki dengan posisi tertidur di pinggir jalan, lalu para saksi mendekati orang tersebut dan didapati adanya darah yang keluar dibagian jari kaki kiri dan luka jeratan di leher yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Selanjutnya, atas kejadian itu, saksi melaporkan ke Polsek Pagedangan,” kata Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Nurali Hambali saat melakukan cek TKP penemuan mayat, Minggu (01/23).

Baca Juga  Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Golongan 1 Jenis Pil PCC

Seala menyebut, tak butuh waktu lama pihaknya berhasil mengungkap peristiwa meninggalnya korban tanpa identitas tersebut yang sekarang sudah diketetahui korban inisial FM (15) warga Medang. Dan berhasil menangkap pelaku inisial S (20) dan I (22).

“Kurang dari 1 x 24 jam atau dalam waktu 9 jam mayat tanpa identitas itu berhasil kita ungkap yang diketahui korban warga Medang inisial FM (15), berdasarkan petunjuk-petunjuk awal dari CCTV dan keterangan dari saksi yang dikembangkan dengan Scientific Crime Investigation (SCI) maka pelaku S (20) dan I (22) dapat kita tangkap pada pukul 16.00 WIB di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang,”jelasnya.

Baca Juga  Polres Tangsel Ungkap Kasus Pembunuhan di Pamulang dan Berhasil Amankan Pelaku dalam Waktu 1X24 Jam

Untuk motifnya, kita masih dalami,” ujar Seala via chat Whatsupnya. Minggu (01/23) malam.

(Glen/rdw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *