Mencari Keadilan di Republik Ini, Habib Umar Alhamid: Bagaikan Mencari Bulu di Badan kodok

Deliksatu.com- JAKARTA – Panglima Generasi Cinta Negeri (Gentari ) Habib Umar Alhamid menyebutkan mengapa mencari yang namanya keadilan di republik ini sangat sulit. Padahal, katanya negara ini adalah negara hukum dan hukum adalah panglima di negeri ini.

“Tapi buktinya mencari keadilan di negeri ini begitu sulit dan bahkan seperti tidak ada. Bagaikan mencari bulu di badan kodok,” ujar Habib Umar Alhamid kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

 

Baca Juga  Daftarkan diri dalam ajang Pilkades Mekar Baru, Sakian Berkomitmen Membangun Desa

Menurutnya, KPK sudah rusak, MK telah dirusak, lantas bagaimana dengan Kejaksaan, Kepolisian dan Lembaga Kehakiman serta Pemerintahan yang diduga telah disusupi pula oleh kelompok oligarki.

“Lantas mau kemana rakyat mencari keadilan di negeri ini. Sejuta ahli hukum berkumpulpun sudah tidak berfungsi. Ini semua menjadi dilematis,” tutur Habib Umar.

Dikatakan Habib Umar, rasa rasanya untuk mencari keadilan buat rakyat Indonesia ini sebagaimana rakyat Palestina yang sulit untuk mencari keamanan dan perlindungan serta keadilan. Tidak ada bedahnya, hanya disana sudah terlihat korbannya.

Baca Juga  Patung Para Pendiri Bangsa Saksi PAN dan Golkar Dukung Prabowo Jadi Capres

“Bagaimana dinegara kita?

Tinggal menunggu waktu siapa yang akan menjadi korbannya,” jelasnya.

Lebih jauh Habib Umar mengatakan, katanya bangsa ini adalah negara hukum, tapi mengapa susah mencari keadilan. Hukum hanya dijadikan alat kepentingan untuk menangkap dan memenjarakan lawan politik serta orang-orang yang bersebrangan dengan kekuasaan.

“Sangat bahaya jika rakyat sudah tidak percaya lagi dengan hukum di Indonesia.

Baca Juga  Usai Cuti Kampanye Wali Kota Tanjungbalai Aktif Kembali Memimpin Roda Pemerintahan.

apa jadinya nanti jika terjadi sengketa pemilu, siapa yang akan menjadi wasit atau penengahnya?

Apakah ini bentuk atau cara mengundang rakyat menjadi parlemen jalanan lagi seperti tahun 1998

wallahu Aklam,” katanya. (NHH).