PWI Banten Kecam Pengeroyokan Wartawan

SERANG, deliksatuMenyikapi pengeroyokan yang dialami wartawan saat tengah bertugas. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten meminta agar Aparat Penagak Hukum dapat menangkap dan menghukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra yang mengecam tindakan pengeroyokan wartawan yang tengah melaksanakan peliputan di salah satu pabrik yakni PT Genesis Regeneration Smelting tepatnya di daerah Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8).

Baca Juga  PWI Kota Tangsel Dampingi Pengurus PWI Pusat dan PWI Banten Tatap Muka bersama Gubernur Banten

“Kita minta APH bisa segera tangkap dan hukum pelaku pengeroyokan sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Rian juga mengatakan, pengeroyokan wartawan itu juga diduga adanya keterlibatan oknum Brimob. Dia juga mempertanyakan tentang kepentingan oknum Brimob yang hadir di perusahaan yang tengah di kunjungi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Itu kan bukan objek vital. Terus kenapa ada Brimob segala? Apa kepentingan mereka? Apa mereka disewa?,” ungkapnya.

Baca Juga  Dr. Nurdin Pj Wali Kota Tangerang, Resmikan GOR dan GHW di Safari Pembangunan Kecamatan Tangerang dan Batuceper

Ia juga meminta agar Kapolda Banten dapat menelusuri oknum anggota Brimob tersebut.

“Kapolda harus bisa memastikan apa kepentingan anggota itu. Apa jangan-jangan mereka dibayar untuk jadi pengaman di pabrik itu? Kalau iya, tentu ini juga akan mencederai kepercayaan publik kepada kepolisian, ” jelasnya.

Rian menegaskan, jangan sampai peristiwa pengeroyokan wartawan terjadi kembali. Sebab, kata dia, wartawan menjalankan tugasnya untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas.

Baca Juga  Tiga Titik Tempat Perdagangan Orang di Amankan Satpol PP Tangsel

“Peristiwa ini jangan didiamkan. Harus segera ditindaklanjuti. Kapolda saya harap tidak tutup mata atas peristiwa ini. Dan ini harus jadi perhatian pemerintah daerah juga,” tegasnya”.

Editor : Glend