Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Melalui CLBK Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras

Deliksatu.com – Polresta Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon menyita puluhan botol Miras dari hasil razia sebuah warung yang berada diwilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Razia tersebut berdasarkan aduan masyarakat melalui Program Curhat Langsung ke Bunda Kapolresta Cirebon (CLBK), Kamis (8/2/2024).

Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Sumarni mengatakan, aduan yang disampaikan masyarakat melalui Layanan CLBK tersebut langsung ditindak lanjuti Jajaran Sat. Reskrim Narkoba Polresta Cirebon dengan mendatangi warung yang dilaporkan nekat menjual Miras.

“Hasilnya, petugas kami mengamankan 24 botol Miras berbagai merek dari warung tersebut. Kemudian kami juga memproses pemilik warung melalui tipiring yang ditangani Jajaran Sat. Samapta Polresta Cirebon,” ujar Kombes Polisi Sumarni.

Baca Juga  Polisi Amankan Pelaku Tawuran di Serpong Lagon Setu, Kuasa Hukum Minta Pelaku Lainnya di Tangkap

Ia mengatakan, CLBK merupakan terobosan Polresta Cirebon dalam memberikan jaminan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon. Masyarakat yang membutuhkan bantuan Kepolisian dapat menghubungi nomer 08112274110.

Pihaknya juga menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan Polisi dalam keadaan darurat bisa menghubungi Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Terutama saat melihat tindak kriminalitas di sekitarnya bisa langsung menghubungi nomor Layanan CLBK mau pun Call Center.

Baca Juga  Jadi Korban dan Rugi 48 Juta, DRU Laporkan Inisial A ke Polisi

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindak lanjuti dan Petugas berada dilokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan mau pun aduan masyarakat akan sangat membantu Kepolisian dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas.

Ia menekankan, peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas diwilayah Hukum Polresta Cirebon. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi Kepolisian.

Baca Juga  Diduga Ada Kejanggalan dalam Proses Perkara, Orangtua JA dan GC Minta Keadilan Polsek Cilincing

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui layanan Call Center atau pun CLBK. Kami memastikan setiap Laporan yang diterima akan langsung direspon dan ditindak lanjuti,” kata Kombes Polisi Sumarni. Pewarta : (Markus.T).