49 Warga Kabupaten Cirebon Bikin SIM Bayar Pakai Sampah

CIREBON, Deliksatu.com – Inovasi Polresta Cirebon mengganti biaya pembuatan SIM dengan sampah cukup efektif. Terbukti, setelah 5 bulan berjalan, sudah ada 49 orang yang sudah membuat SIM dengan modal sampah tepatnya, Kamis (05/01/2023).

“Dari mulai Agustus 2022, sampai dengan sekarang. Tercatat sudah ada 49 orang yang membuat SIM pakai bank sampah. Rata – rata mereka dari wilayah Kecamatan Gempol, membuat SIM C,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Arif Budiman, melalui Kasi Humas Polresta Cirebon, Iptu Moch. Fadholi, saat ditemui Wartawan.

Ia mengatakan, tidak ada istimewa membuat SIM menggunakan bank sampah mau pun secara umum. Prosesnya tetap sama, sesuai prosedur. Yakni, menyediakan foto copy KTP, Surat Keterangan Sehat, dan surat dari Psikologis. Kemudian mendaftar ke pelayanan SIM Polresta Cirebon.

Baca Juga  Polres Tangerang Selatan Adakan Sunatan Massal Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78

Namun, kelebihan membuat SIM dengan bank sampah, tidak lagi membayar ke Bank BRI alias Gratis. Karena bayar Bank BRI sudah digantikan dengan sampah yang dikumpulkan oleh pemohon, yang sudah kerja sama dengan DLH.

“Jadi kita sudah kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon. Pemohon SIM nanti kordinasi dengan DLH, kalau tabungan sampah sudah cukup, akan diberikan surat Rekomendasi dari DLH. Surat Rekomendasi menyatakan, nasabah sudah memenuhi syarat bikin SIM,” kata Kasi Humas Polresta Cirebon, Iptu Moch. Fadholi.

Baca Juga  Tes Urine Seluruh Anggota Sat Narkoba Polres Indramayu

Lebih lanjut, Iptu Moch. Fadholi, setiap Minggunya yang membuat SIM pakai bank sampah terus ada. Karena, di Kabupaten Cirebon ada 10 bank sampah yang kerja sama dengan DLH dan juga Polresta Cirebon.

“Nasabah bank sampah, tidak hanya dapat pelayanan SIM saja. Tabungan sampah juga bisa digunakan untuk membuat SKCK dan pelayanan Kepolisian lainnya di Polresta Cirebon,” pungkasnya.

Baca Juga  Wakapolres Tangerang Selatan Gelar Jumat Curhat di Pamulang Untuk Tangani Masalah Keamanan dan Ketertiban

Ditempat terpisah, Ayu Angraeni warga Desa Kedungbunder, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, mengapresiasi pelayanan dari Polresta Cirebon. Menurutnya, inovasi tersebut mempermudah masyarakat menerima pelayanan,

“Bikin SIM melalui bank sampah Polresta Cirebon memberikan kemudahan dengan tes ujian praktek dan teori. Saya lulus mendapatkan SIM C,” tutur Ayu Angraeni pemohon pembuat Sim.

Pewarta (Markus.T Deliksatu Group).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *