*BPNBantenMenanjak*Kanwil BPN Banten Sosialisasikan Sertipikat Elektronik, Berikut Cara Cek Keasliannya

TANGERANG SELATAN, Deliksatu.com – Kamis (11/7/2024), Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten hadir sebagai narasumber dalam acara Sosialisasi Sertipikat Elektronik yang diselenggarakan oleh Jaya Group Property.

Acara ini merupakan acara kali kedua sosialisasi sertipikat elektronik dengan penyelenggara di luar instansi pemerintah. Bertempat di Emerald House Club, Kota Tangerang Selatan.

Mengutip dari yang disampaikan oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Suwandi Prasetyo dalam acara tersebut yang menjelaskan sertipikat elektronik memiliki 3 (tiga) metode pengamanan yaitu, Pertama, _Secure Paper_ Dimana pada kertas sertipikat elektronik terdapat _invisible hidden image_ yang hanya terlihat dengan lampu ultraviolet, “Masyarakat bisa mencetak sertipikat elektronik dan bisa juga tidak tapi saya yakin masyarakat pasti ingin memiliki fisiknya dan ini ketika permohonan layanan pertanahan selesai kantah akan mengeluarkan,” ujar Suwandi.

Baca Juga  Semarakkan Hari Kemerdekaan RI ke 79, Gerai Lengkong Adakan Berbagai Perlombaan dan Budaya Nusantara

Kedua, _Secure Access_, “Masyarakat memiliki brangkas elektronik sebagai informasi digital aset tanahnya yang dapat diakses melalui SSO (Single Sign On-red) dan akun mitra, “Untuk mengaksesnya menggunakan _multifactor authentication_ selain memerlukan _username_, _password_ juga otp yang dikirimkan ke email pengguna,” jelasnya. Ketiga, _Secure File_, dimana sertipikat elektronik juga diproteksi dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi dari BSRe.

Baca Juga  Dukungan Bagi Rakyat Palestina, Forwat Gelar Aksi Solidaris,

Suwandi juga menjelaskan beberapa cara untuk mengecek keaslian produk layanan pertanahan elektronik seperti pengecekan elektronik atau Hak Tanggungan Elektronik yang outputnya sudah berupa dokumen elektronik format pdf yakni dapat melalui aplikasi _Adobe Acrobat Reader_ menggunakan fitur signature panel. “Fitur tersebut mendeteksi validitas TTE, jika ada yang merubah dokumen maka pasti hilang centang hijaunya,” terangnya.

Selain itu, pengecekan keaslian produk elektronik pertanahan dapat melalui aplikasi BeSign dari BSrE menggunakan fitur signature panel. “Fitur ini mendeteksi validitas TTE pada dokuemen elektronik, jika masih original maka akan muncul keterangan valid,” lanjutnya lagi.

Baca Juga  Dengan Khidmat dan Khusuk RT 04/02 Yusman Sabirin Di Kelurahan Jurtim, Menggelar Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

Selanjutnya, melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat diunduh di Play Store atau App Store, “Pada sisi kanan atas terdapat fitur _scan barcode_ yang jika kita scan _qr code_ pada produk maka akan menampilkan informasi sertipikat elektronik edisi terakhir,” pungkasnya. (Humas BPN Banten)

#IndonesiaTerusMaju
#FilosofiSapulidiBPNBanten
#BPNBantenMenanjak

Editor : Glend