Cuaca Ekstrem di Tangsel, Disdik Terbitkan Aturan Khusus Pembelajaran Jarak Jauh 

TANGERANG SELATAN, deliksatucomDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.1/516/Disdikbud/2026 terkait pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan akibat cuaca ekstrem.

Surat edaran tersebut berlaku selama lima hari, terhitung mulai 24 hingga 28 Januari 2026, dan ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Tangsel. Mulai dari TK, SD, SMP negeri maupun swasta, SPNF SKB, PAUD formal dan nonformal, hingga PKBM.

Baca Juga  Kasus Kekerasan Pelecehan Seksual Terjadi Oleh Oknum Guru Terhadap Anak Autism

Kepala Disdikbud Tangsel, Deden, mengatakan kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya intensitas curah hujan dalam beberapa hari terakhir yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kesehatan warga sekolah.

“Seluruh satuan pendidikan diminta meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, serta menyiapkan langkah-langkah darurat untuk menjamin keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan,” kata Deden, Minggu (25/1/2026).

Dalam edaran tersebut, sekolah diminta secara rutin memantau informasi cuaca dari instansi resmi, memastikan kebersihan saluran air dan lingkungan sekolah, serta mengantisipasi potensi bahaya akibat cuaca ekstrem. Di antaranya pohon rawan tumbang, atap bangunan bocor, hingga instalasi listrik yang berisiko.

Baca Juga  SD Islam Amelia Adakan Giat Wisuda Angkatan Ke-2 Tahfidz & Marhalah Juz 1-30

Disdikbud Tangsel juga memberikan kelonggaran kepada sekolah untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan yang terdampak cuaca ekstrem, termasuk banjir.

Kepala sekolah diwajibkan melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap pelaksanaan PJJ, serta menyiapkan alternatif pembelajaran apabila terdapat kendala teknis di lapangan.

Selain itu, pihak sekolah diminta menjalin komunikasi intensif dengan orang tua atau wali murid guna memastikan proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik.

Baca Juga  Dalam Rangka HUT PGRI Dan Hari Guru Nasional 2024 Serta Ultah Ke-16 Tangsel, Kecamatan Pondok Aren Meraih Juara 3 Lomba Volly Putra

“Surat edaran ini agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” tegas Deden.

Editor : Glend