Diduga Lecehkan Pedagang Kopi, Oknum Anggota Polsek Cisauk di Amankan Propam Polres Tangsel

TANGERANG SELATAN, Deliksatu.com – Polres Tangerang Selatan mengambil tindakan tegas terhadap oknum polisi yang di duga melecehkan seorang wanita pedagang kopi di kawasan Muncul, Kec Setu, Tangerang Selatan, pada Selasa. 8 April 2025 Sore.

Oknum polisi tersebut telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Tangsel

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil, menyatakan bahwa oknum polisi tersebut telah diamankan sejak malam dan sedang dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga  Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur Ungkap Kasus Curanmor, Tangkap Residivis Spesialis Pencurian

“Kami Polres Tangsel berkomitmen untuk menindak tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh personil kami, baik secara kode etik maupun disiplin,” ungkapnya.

Pihak yang dirugikan dan keluarga telah dilakukan mediasi dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut. Hal ini ditandai dengan adanya surat pernyataan.

Kapolsek Cisauk AKP Dhandy Arsya, memohon maaf dan menyesalkan terkait perilaku oknum polisi yang menciderai hati pihak yang dirugikan dan masyarakat.

Baca Juga  Sindikat Curanmor Diungkap Polsek Karawaci, Motor Hasil Curian Dipreteli Dijual Melalui Medsos

“Sebelumnya kami memohon maaf dan menyesalkan terkait perilaku dari pers kami yang menciderai hati dari pihak yang dirugikan dan masyarakat,” katanya.

Kami berkomitmen untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran dan terus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, “pungkasnya.

Editor : Glend