DPRD Dukung Gubernur DKI Tertibkan Terminal Bayangan

JAKARTA, deliksatu.comAnggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inad Luciawaty, mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam menertibkan terminal bayangan di wilayah Jakarta Barat.

Menurut Inad, keberadaan terminal bayangan harus ditindak secara serius karena berpotensi merugikan banyak pihak. Ia menilai terminal bayangan tidak menjamin keselamatan penumpang dan dapat menimbulkan persoalan lalu lintas.

“Terminal bayangan memang harus ditertibkan. Karena tidak menjamin keselamatan penumpang, PO bus resmi juga bisa dirugikan, dan sering kali menimbulkan kemacetan lalu lintas,” kata Inad, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga  Lantik 119 Kepala Sekolah se-Tangsel, Benyamin : Hati-hati Dalam Mengelola Anggaran Negara

Politikus PKS itu meminta agar penertiban dilakukan secara menyeluruh dan tidak setengah-setengah.

“Upaya Gubernur Pramono itu kita dukung. Jangan setengah-setengah, harus sampai tuntas,” tegasnya.

Namun demikian, Inad juga mengingatkan agar penertiban terminal bayangan diimbangi dengan peningkatan pelayanan di terminal resmi.

Ia menilai kemunculan terminal bayangan kerap dipicu oleh jarak terminal resmi yang terlalu jauh atau lokasi yang kurang strategis, sehingga masyarakat mencari alternatif yang lebih mudah dijangkau.

Baca Juga  Akibat Dana Desa Tak Transfaran, Proyek Tandon di Desa Ketapang Mangkrak

“Langkah Pak Gubernur sudah benar. Tapi harus diimbangi dengan pelayanan yang baik di terminal resmi agar masyarakat merasa nyaman,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan praktik terminal bayangan terus berlangsung di wilayah ibu kota.

“Untuk terminal-terminal bayangan yang lebih ramai, akan kami tertibkan,” kata Pramono saat ditemui di kawasan Glodok, Jakarta Barat.

Pramono juga mengimbau masyarakat yang hendak bepergian, khususnya saat musim mudik, agar menggunakan terminal resmi yang telah ditetapkan pemerintah demi menjamin keamanan dan kenyamanan.

Baca Juga  Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkot Masifkan Vaksinasi

“Kecuali yang mendapatkan persetujuan atau izin dari Pemerintah DKI Jakarta. Seperti Monas, itu bisa digunakan,” ujarnya.

Reporter : Leman

Editor : Glend