Daerah  

Jumlah Desa Mandiri di Kabupaten Cirebon Bertambah

CIREBON, Deliksatu.com -. Jumlah desa yang masuk dalam kategori Desa Mandiri di Kabupaten Cirebon kembali bertambah. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Piagam Desa Mandiri untuk 79 Desa di Kabupaten Cirebon, bertempat di Pendopo Bupati Cirebon, Sabtu (21/01/2023).

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron mengatakan, bahwa desa yang sudah masuk kategori dalam desa mandiri, harus menjadi desa percontohan bagi desa – desa lainnya di Kabupaten Cirebon. Menurutnya, Desa Mandiri harus lebih baik dari desa lainnya yang masih belum masuk dalam kategori mandiri.

Baca Juga  Semangat Bhineka Tunggal Ika dan Cinta Tanah Air Membara dalam Malam Doa Bersama SKP Bali

“Harus menjadi percontohan dari segi kemajuannya, perekonomiannya dan lainnya,” ujar Imron saat menyerahkan piagam penghargaan Desa Mandiri bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana, Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana.

Imron juga menambahkan, bahwa Desa Mandiri juga harus bisa menjadi acuan dalam tata kelola administrasi yang baik. Ia mencontohkan, Desa Mandiri harus lebih baik dalam pengelolaan data, baik itu data penduduk atau pun dalam pengelolaan anggaran.

“Intinya, Desa Mandiri harus menjadi percontohan dalam segala hal,” lanjut Imron.

Baca Juga  Selamat Ulang Tahun untuk Azzahra Fenomal, Panjang Umur, Sehat selalu dan Tambah Pintar

Untuk desa yang belum masuk dalam kategori mandiri, Imron memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon akan terus melakukan pendampingan dan bimbingan agar terus bisa maju dan berkembang.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana mengungkapkan, bahwa Predikat Desa Mandiri ini diberikan atas kinerja desa berdasarkan pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022.

Ia juga menyebutkan, bahwa jumlah desa di Kabupaten Cirebon yang masuk dalam kategori Desa Mandiri, setiap Tahunnya mengalami kenaikan. Pada Tahun 2020, Desa Mandiri di Kabupaten Cirebon hanya berjumlah 7 desa. Jumlah tersebut kemudian bertambah 42 desa pada Tahun 2021, sedangkan untuk Tahun ini, jumlah Desa Mandiri di Kabupaten Cirebon kembali bertambah menjadi 79 desa.

Baca Juga  GAPOKTANHUT Parung Panjang Gelar Rapat Sosialisasi KHDPK Bersama Muspika

“Sedangkan desa tertinggal atau desa sangat tertinggal di Kabupaten Cirebon, sudah tidak ada sejak Tahun 2020, tutur Erus Rusmana.

Pewarta (Markus.T Deliksatu Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *