Kecamatan Karang Tengah Jemput Bola Hadirkan Layanan Adminduk Keliling

deliksatu.com | Tangerang – Kecamatan Karang Tengah kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui kegiatan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) keliling. Kali ini, layanan tersebut menyambangi warga Kampung Plered RT 03/RW 02, Kelurahan Pondok Pucung, Rabu (24/9/2025).

Camat Karang Tengah, Hendriyanto, menjelaskan bahwa layanan keliling ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor kecamatan.

“Pelayanan jemput bola ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Warga tidak perlu repot datang ke kantor, cukup menunggu di lingkungannya saat tim pelayanan hadir,” kata Hendri.

Baca Juga  Kunjungan Kerja Kapolres Metro Tangerang Kota di Lapas Kelas I Tangerang

Dalam kegiatan tersebut, tim pelayanan melayani berbagai kebutuhan kependudukan, mulai dari perekaman KTP bagi warga yang sudah berusia 17 tahun, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Antusiasme warga terlihat cukup tinggi. Banyak yang memanfaatkan kesempatan ini untuk segera melengkapi dokumen kependudukan. Proses pelayanan pun berjalan tertib dan efisien, dengan sistem sehari jadi sehingga dokumen bisa langsung diterima masyarakat.

Baca Juga  BIN Gelar Nobar Sebagai Wujud Nyata Dukungan Majukan Olah Raga Indonesia

“Dengan pelayanan blusukan ini, kami berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan resmi semakin meningkat. Karena dokumen ini bukan hanya syarat administrasi, tetapi juga kunci untuk mengakses berbagai layanan publik,” tambah Hendri.

Ia juga membuka kesempatan bagi wilayah lain yang ingin mendapat layanan serupa. “Jika ada permohonan dari warga melalui kelurahan atau kecamatan, kami siap turun langsung menyambangi pemukiman untuk menggelar pelayanan adminduk keliling,” ujarnya.

Baca Juga  Pasang Tanda Batas Tanah di Kampung Halaman saat Mudik Bisa Terhindar dari Sengketa Pertanahan

Langkah jemput bola ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan sekaligus memastikan seluruh warga Karang Tengah memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah.