Kesbangpol Terbitkan SKL, PWI Tangsel Siap Perkuat Peran Pers

TANGERANG SELATAN, deliksatuPersatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan resmi mendaftarkan kepengurusan baru di Kesbangpol Kota Tangerang Selatan, menandai kembalinya peran organisasi wartawan tersebut.

Kepala Kesbangpol Kota Tangerang Selatan Bani Khosyatulloh menjelaskan penerbitan Surat Keterangan Lapor (SKL) berlangsung cepat jika berkas telah lengkap dan disampaikan secara hard copy sesuai aturan yang berlaku.

“Hari ini kami menerima pendaftaran kepengurusan PWI Kota Tangerang Selatan hasil pleno dengan Surat 001/SRT-SP/PWI-Tangsel/VII/2025 tentang susunan pengurus PWI Kota Tangerang Selatan masa bakti 2025–2028,” ujar Bani.

Baca Juga  Penurunan Spanduk Mosi Tidak Percaya (MTP), Tokoh Masyarakat RW 06 Pondok Benda Angkat Bicara

Ia menambahkan setelah data dinyatakan lengkap, SKL kepengurusan langsung diterbitkan. Proses administrasi berjalan singkat sehingga legalitas PWI Kota Tangerang Selatan segera diakui secara resmi.

Dalam surat persetujuan perubahan perkumpulan PWI disebutkan susunan pengurus baru, yaitu Edy Riyadi sebagai Ketua, Sugiarto sebagai Wakil Ketua, Daru Virgo sebagai Sekretaris, dan Decita Maulida sebagai Bendahara.

Baca Juga  Rakor Banjir Tangerang Raya, BPN Banten dan BPN Tangsel Siap Dukung Penanganan

Ketua PWI Kota Tangerang Selatan Edy Riyadi menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kesbangpol Bani Khosyatulloh beserta jajaran atas dukungan dan percepatan penerbitan SKL kepengurusan organisasi wartawan tersebut.

“Alhamdulillah, SKL PWI semoga cepat terbit dan menandakan bahwa PWI kembali bersatu. Kami siap berkontribusi bagi wartawan, komunitas pers, masyarakat, bangsa, serta negara,” jelas Edy Riyadi.

Baca Juga  Happy Anniversary ke 2 Paguyuban Saudara Grobogan Gelar Guyub Rukun se-Jabodetabek

Baca Selengkapnya di Berita Utama

Edy juga menyerukan seluruh anggota PWI Kota Tangerang Selatan untuk kembali kompak dan guyub demi menjaga marwah kehormatan wartawan sekaligus menguatkan peran organisasi pers. (rls)

Editor : Glend