Ketua RT 10 Kp Rawa Macek di Kelurahan Ciater Dikukuhkan

TANGERANG SELATAN, Deliksatu.com – Lurah Ciater, Rohidi, melakukan pengukuhan Ketua Rukun Tetangga (RT) periode 2025-2030.

Rohidi mengatakan, pengukuhan pengurus lingkungan (RT) di Kp Rawa Macek RT 10/03 Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) dan Perwal 202 tahun 2022.

“selamat kepada Ketua RT yang baru dikukuhkan. Semoga dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan baik dalam melayani warganya,” ucapnya di lokasi pengukuhan di halaman rumah RT 10. Sabtu (14/6/2025) malam.

Baca Juga  Polda Banten Bersama Komunitas PIC Salurkan Puluhan Paket Sembako Dan Masker Kepada Anak-anak Yatim

Rohidi berharap, pengurus lingkungan RT yang sudah dikukuhkan, dapat bersinergi dengan baik bersama pemerintah setempat untuk pembangunan lingkungan dan memberikan kemaslahatan bagi warga.

“Semoga dengan pengurus lingkungan (RT) yang baru, ini akan memberikan manfaat luas dan menjaga kepercayaan yang diberikan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua RW 03 Kp Rawa Macek Kelurahan Ciater, Agus Darsa, mengaku akan langsung bekerja dan membuat program kewilayahan bersama pengurus RT yang baru.

Baca Juga  Menyambut Bulan Suci Ramadhan Warga Situ Gede Menggelar Selamatan

“Saya dan RT yang baru pak Egi Saputra akan memegang teguh amanah warga. Doakan kami agar bisa tetap membuat lingkungan RT 10/RW 03 semakin baik, semakin tertata dan selalu menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusip,” tandasnya.

Penulis : Glend