Pegawai Pertamedika IHC Gelar Unjuk Rasa, Soroti Masalah Kesejahteraan hingga Krisis Tata Kelola

Deliksatu.com | Jakarta, — Puluhan pegawai PT Pertamina Bina Medika IHC (Pertamedika), anak perusahaan layanan kesehatan milik PT Pertamina (Persero), menggelar aksi unjuk rasa di berbagai titik strategis di Jakarta pada Kamis (26/6).

Aksi yang diprakarsai oleh Serikat Pekerja Pertamedika IHC tersebut digelar di depan Gedung Kementerian BUMN, Danantara, Kementerian Ketenagakerjaan, Grha Pertamina, dan Gedung DPR RI. Para peserta menyuarakan berbagai tuntutan yang mencakup kesejahteraan pegawai, kejelasan status kepegawaian, hingga tata kelola perusahaan dan arah kepemilikan strategis.

Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamedika IHC, Gimbong Budhi Bakhtera, mengatakan bahwa salah satu akar masalah yang diangkat adalah kebijakan penghentian kenaikan golongan pegawai selama dua tahun terakhir.

“Kondisi ini menimbulkan ketidakadilan internal dan berdampak pada ketidakjelasan pembayaran bonus,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Gimbong Budhi Bakhtera menyebutkan bahwa beberapa unit usaha yang telah mencetak laba tidak merealisasikan pembayaran bonus kepada pekerja, tanpa penjelasan yang memadai. Di sisi lain, terjadi ketimpangan dalam pemberian insentif jasa kerja dan tunjangan.

Baca Juga  Kapolda Banten Terima Kunjungan Ketua Alumni Untirta

“Beberapa unit dengan performa baik justru menerima insentif jasa kelompok yang lebih rendah,” tambahnya.

Gimbong juga menyoroti mandeknya jenjang karier pegawai tetap yang telah memenuhi syarat kenaikan, serta tidak adanya kejelasan pengangkatan bagi Pegawai Waktu Tertentu (PWT) yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Serikat pekerja turut mengungkapkan bahwa sejumlah unit usaha menghadapi kesulitan pengadaan alat kesehatan, peningkatan layanan, serta pemenuhan kebutuhan tenaga dokter spesialis tetap. “Hal ini berdampak pada menurunnya daya saing rumah sakit-rumah sakit di bawah naungan Pertamedika IHC,” kata Gimbong.

Menurutnya, persoalan-persoalan tersebut bermula dari tidak diterapkannya Pertamina Reference Level sebagai acuan penggolongan pegawai. Padahal, standar tersebut penting untuk menyelaraskan sistem pengelolaan SDM Pertamedika IHC dengan lingkungan PT Pertamina Group.

Tuntutan Kepemilikan dan Reformasi Struktur

Serikat juga mendesak agar Pertamedika IHC dikembalikan sepenuhnya ke dalam kendali negara dengan mengakhiri skema pendanaan strategis oleh pihak swasta. Mereka menolak keterlibatan investor asing dan konglomerasi rumah sakit, yang menurut Gimbong, berpotensi menggerogoti sektor kesehatan nasional dengan dalih investasi.

Baca Juga  Pos Gibran Sajikan Empat Program Unggulan Untuk Pemerintahan Prabowo Gibran

“Pendekatan kapitalistik seperti ini melemahkan kontribusi Pertamina terhadap sektor kesehatan, yang seharusnya menjadi bagian dari hajat hidup rakyat dan dijamin oleh negara,” tegasnya.

Serikat juga meminta PT Pertamina (Persero) selaku pemegang saham mayoritas untuk menempatkan perwakilan pegawai dalam jajaran Direksi Pertamedika IHC. Penempatan tersebut dinilai penting untuk memastikan pengawasan langsung dan mencegah delusi kepemilikan saham.

Mereka juga menuntut agar seluruh anak perusahaan yang tergabung dalam holding rumah sakit dikembalikan ke kendali langsung Pertamedika. Gimbong menilai sejak dijadikan holding, tidak ada peningkatan kinerja yang signifikan, bahkan justru menambah beban keuangan perusahaan. Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan Bali International Hospital, yang menurut serikat, bukan bagian dari aset Pertamina namun membebani neraca keuangan Pertamedika IHC.

Audit Independen dan Dugaan Rekrutmen Bermasalah

Baca Juga  Pemkot Tangsel Gerak Cepat Perbaiki PJU Solar Cell di Ciputat

Selain persoalan struktural dan keuangan, serikat juga menduga adanya pelanggaran prosedur dalam proses rekrutmen di tingkat korporat. Gimbong menilai proses rekrutmen dilakukan tanpa kecermatan, melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik, dan tidak memperhitungkan tekanan keuangan perusahaan.

“Praktik semacam ini dikhawatirkan akan membebani keuangan dan memperparah ketidakadilan internal,” ucapnya.

Oleh karena itu, serikat menuntut dilakukannya audit independen terhadap proyek-proyek strategis yang sedang atau telah berjalan, termasuk pengadaan alat kesehatan, penggunaan jasa konsultan, dan laporan keuangan secara menyeluruh.

Gimbong menyatakan terdapat indikasi krisis finansial di tubuh perusahaan, salah satunya ditandai dengan defisit dalam laporan laba rugi. “Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pekerja mengenai keberlangsungan perusahaan dan dampaknya terhadap pemenuhan hak-hak normatif maupun non-normatif pegawai,” pungkasnya.