Pemuda Muhammadiyah DKI: Polri di Bawah Presiden Kunci Profesionalisme dan Stabilitas

Zulfahmi menekankan koordinasi Presiden-Polri sebagai instrumen profesionalisme kepolisian

deliksatu.com – JAKARTA, 25 Januari 2026 – Pemuda Muhammadiyah DKI Jakarta menegaskan pentingnya posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah koordinasi langsung Presiden Republik Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Zulfahmi, Ketua Pemuda Muhammadiyah DKI Jakarta, dalam forum organisasi pada Senin (25/1).

Zulfahmi menekankan bahwa konstitusi menegaskan posisi Polri di bawah Presiden, sebagai mandat strategis untuk menjaga stabilitas keamanan nasional dan memastikan penegakan hukum berjalan efektif. “Koordinasi langsung dengan Presiden menjadi instrumen penting agar Polri tetap profesional, akuntabel, dan independen dari kepentingan politik praktis serta benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Baca Juga  Pesan Kasad : Jangan Ragu-Ragu untuk Berbuat Bagi Anggota, Satuan, Masyarakat serta Bangsa dan Negara

Pemuda Muhammadiyah menilai pengawasan Presiden menjadi kunci terciptanya kepolisian modern yang berintegritas dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Di Jakarta, tantangan keamanan semakin kompleks, mulai dari kriminalitas hingga konflik sosial. Koordinasi efektif antara Presiden dan Polri diyakini dapat menjaga penegakan hukum tetap adil dan profesional.

Organisasi ini juga menegaskan komitmen mendukung Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Zulfahmi menyebut bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi bagian dari ikhtiar kebangsaan Pemuda Muhammadiyah, sejalan dengan prinsip dakwah amar makruf nahi munkar.

Baca Juga  Dandim 0506/Tgr Safari Ramadhan Bhakti Ramadhan di Polresta Bandara Soekarno Hatta

Pemuda Muhammadiyah mendorong Presiden terus memperkuat pembinaan internal Polri agar institusi tetap modern, berintegritas, dan mampu menghadapi dinamika sosial-politik. Langkah ini juga melindungi kepolisian dari tekanan politik praktis sehingga independensi aparat tetap terjaga.

Dengan koordinasi yang jelas antara Presiden dan Polri, kepolisian diharapkan dapat menjalankan peran strategisnya secara profesional, berpihak pada rakyat, dan mendukung pembangunan nasional yang adil dan berkemajuan. (DLK)