Perijinan Tangsel Dapat Diurus di Mal Pelayanan Publik 

deliksatu.com – Tangsel – Kini pelayanan perijinan udah menjadi satu pintu yakni di Mal Pelayanan Publik (MPP) dijalan Pahlawan Seribu Cilenggang Serpong Tangerang Selatan. Pelayanan Publik seperti pengurusan PBG (IMB) dan pengurusan perijinan yang lain bisa diperoleh digedung ini.

Dan kami dari PT Delik Berita Tujuh yang bergerak di bidang media consultan siap membantu pengurusan perijinan seperti :

Baca Juga  Tidak Terima Soal Parkir Berbayar dan Praktik Prostitusi, Ratusan Warga Gelar Aksi Demo di Ruko Mega Mall Ciputat

1. Perijinan PBG ( IMB )
2. Perijinan KRK (Keterangan Rencana Kota)
3. Gambar Arsitek
4. UKL/UPL/Amdal
5. SPPL
6. dan perijinan lainnya

Pemohon dapat menghubungi di handphone 082112412323 atau 0813-1600-0373

” Kami sudah mengerjakan dibidang perijinan sudah 15 tahun lebih seperti perijinan PBG (IMB) Rumah pribadi, Perumahan / cluster, Apartemen, Gudang dan lainnya’ ungkap Sugiarto selaku pimpinan Perusahaan
(Red)

Baca Juga  Lapas Banyuwangi Memberikan CSR Kepada Masyarakat Kecamatan Licin Dalam Bentuk Bantuan Untuk Yang Kurang Mampu

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *