Polres Tangsel Sita 207 Cartridge Narkotika Etomidate, 2 Tersangka Ditangkap 

TANGERANG SELATAN, deliksatu.comPolres Tangerang Selatan mengungkap peredaran cairan narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam cartridge merek WANT SEX. Dalam kasus ini, dua orang tersangka diamankan, salah satunya warga negara asing (WNA) asal China.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut arahan Polda Metro Jaya yang menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba.

“Kami memastikan akan menindak tegas para pelaku sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Boy dalam konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga  PDAM, DLHK, Saling Memojokkan . Askun Kritisi Pungutan Kebersihan oleh PDAM Karawang

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran cartridge merek WANT SEX di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) II, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan.

Hasilnya, polisi mengamankan tersangka berinisial U.L di rumahnya di Salembaran Jati, Kabupaten Tangerang. Dari pengembangan, turut diamankan tersangka A.W yang merupakan WNA asal China.

“Satresnarkoba berhasil mengamankan dua tersangka, yakni U.L dan A.W, serta barang bukti 207 cartridge berbagai warna yang berisi cairan narkotika jenis etomidate,” ujar Boy.

Baca Juga  Polsek Ciwandan amankan puluhan remaja yang Sempat Viral di medsos Perang Sarung.

Dari pemeriksaan, tersangka U.L mengaku memperoleh barang tersebut dengan cara membeli dari seseorang berinisial A.H yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO), melalui perantara A.W.

Total barang bukti yang diamankan sebanyak 207 cartridge berisi etomidate dengan estimasi nilai mencapai Rp 931.500.000. Polisi menyebut satu cartridge dapat digunakan oleh lima orang.

Dengan asumsi tersebut, sebanyak 1.035 orang dinilai berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.

Baca Juga  Fariz RM Tunggu Nasib di Sidang Tatap Muka, Putusan Ditunda 11 September Kuasa Hukum Deolipa Minta Terdakwa Hadir dalam Persidangan

Kapolres menegaskan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pemasok utama dan pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Untuk jaringan ini kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lain,” pungkasnya.

Editor : Glend