Polsek Ciputat Timur Gercep Datang ke TKP Laka Lantas, Kedua Pihak Sepakat Damai

TANGERANG SELATAN, deliksatu.comPolsek Ciputat Timur bergerak cepat (gercep) mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Cendrawasih, tepatnya di seberang Kantor Kelurahan Sawah, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 10.15 WIB.

Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi B-3841-WGG dengan satu unit mobil Mitsubishi Xpander bernomor polisi B-1594-NZR, yang mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor mengalami luka ringan.

Kapolsek Ciputat Timur KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H. menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas Polsek Ciputat Timur yang dipimpin oleh IPTU Mukti Widodo selaku Kanit Lantas, bersama Bripka Aprizal dan Bripda Dimas, serta didampingi AKP Kustam Supriyanto, segera mendatangi TKP untuk melakukan penanganan.

Baca Juga  Sukseskan Pemilu 2024, Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso Siapkan Strategi Pengamanan Pemilu Serentak

Berdasarkan hasil olah TKP, sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh Syahroni (50), warga Pamulang, Tangerang Selatan, diketahui sedang menepi di pinggir jalan untuk mengenakan jas hujan. Namun, dari arah Tegal Rotan melaju mobil Mitsubishi Xpander yang dikemudikan oleh Hendrik Hergiawan (30), warga Jakarta Barat, dan diduga tidak dapat mengendalikan kendaraan sehingga membentur sepeda motor yang sedang berhenti tersebut.

Baca Juga  Ops Patuh Lodaya 2022, Sat Lantas Polres Ciko Edukasi Berkendara Yang Baik

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka memar pada kaki sebelah kanan dan telah mendapatkan penanganan. Sementara itu, sepeda motor mengalami kerusakan berat pada bagian depan, sedangkan mobil Mitsubishi Xpander mengalami kerusakan ringan berupa lecet pada bagian samping kiri serta penyok pada bemper depan sebelah kiri.

Petugas kepolisian telah melakukan pengamanan TKP, pengecekan dan olah TKP, mencari saksi-saksi, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan. Dari hasil musyawarah yang difasilitasi oleh petugas kepolisian, telah tercapai kesepakatan damai antara pengemudi mobil dan korban, di mana pihak pengemudi mobil bersedia bertanggung jawab memberikan penggantian kerugian materiil serta menanggung biaya pengobatan korban.

Baca Juga  Buka Rakernis Brimob, Kapolri: Amankan Agenda Nasional Hingga Internasional

Polsek Ciputat Timur mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas, terutama saat kondisi cuaca hujan dan jalan licin. 

Editor : Glend