Polsek Kelapa Dua Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Tangerang Raya

TANGERANG, Deliksatu.com – Dalam rangka Operasi Berantas Jaya tahun 2025 yang gelar serantak di seluruh Indonesia, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelapa Dua Kompol Gus Prihatin Zen, S.H. bersama Kanit Reskrim AKP Djoko Aprianto Saputro, S.H., berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua dan sekitarnya, pada hari Jumat (9/5).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta beredarnya video kejadian curanmor di sebuah rumah kos di kawasan Kelapa Dua yang sempat beredar luas di media sosial.

Baca Juga  Jadi Korban dan Rugi 48 Juta, DRU Laporkan Inisial A ke Polisi

Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial RA (21), asal Tanggamus, Lampung, dan RY (36), juga asal Tanggamus. Sementara satu orang lainnya berinisial RP (25) saat ini masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai DPO.

Ketiganya diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor di berbagai lokasi, berdasarkan hasil interogasi, RA mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor 4 kali di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua, 1 kali di wilayah hukum Polsek Serpong, dan 1 kali di wilayah Polsek Pasar Kemis.

Baca Juga  Bekas Karyawan Jebol Plafon Mencuri Uang Mantan Majikannya

Dari tangan pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya:
– 2 unit sepeda motor (Honda Scoopy dan Honda Beat Deluxe)
– 2 pucuk senjata mainan jenis revolver
– 2 bilah senjata tajam jenis pisau
– Alat-alat pencurian seperti kunci T, magnet kunci, dan anak kunci
– Alat isap sabu
– 3 unit ponsel, 3 buah KTP milik para pelaku, serta
– 4 buah helm

Baca Juga  Geng Motor Pelaku Tawuran di Jalan Baru Diamankan Sat Reskrim Polres Karawang

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Kelapa Dua guna proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Kelapa Dua mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Editor : Glend