Daerah  

Program PTSL 2026 di Serang Mulai Dibagikan, BPN Pastikan Sertipikat Gratis untuk Warga

SERANG, deliksatu.comKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menyaksikan langsung penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat di Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Kamis (12/3/2026).

Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis dengan metode door to door oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza.

Kegiatan tersebut turut disaksikan langsung Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis.
Sebanyak delapan sertipikat diserahkan secara simbolis kepada masyarakat penerima manfaat.

Penyerahan ini menjadi bagian dari distribusi bertahap sertipikat PTSL yang telah selesai diproses oleh Satuan Tugas PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Serang.

Elfidian Iskariza mengatakan, pada tahun 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Serang menargetkan penerbitan 9.000 bidang sertipikat melalui program PTSL.

Baca Juga  Peringati HSN 2022, Gus Halim Ajak Santri Terus Tingkatkan Kualitas

“Dari target tersebut, hingga saat ini sebanyak 130 bidang sertipikat telah diserahkan secara bertahap kepada masyarakat di Desa Labuan,” ujarnya.

Ia menegaskan, program PTSL merupakan program pemerintah yang tidak dipungut biaya, kecuali biaya persiapan yang telah diatur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“PTSL itu gratis. Namun apabila terdapat oknum yang memungut biaya di luar ketentuan yang berlaku, silakan segera laporkan kepada kami,” tegas Elfidian.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menilai penyerahan sertipikat secara langsung kepada masyarakat menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Baca Juga  Skandal Ijazah Palsu Dan Mafia Tanah Oknum Kades Terkuak

Menurutnya, penyerahan sertipikat tidak hanya selesai secara administrasi, tetapi harus benar-benar sampai ke tangan masyarakat.

“Penyerahan sertipikat seperti ini harus menjadi kebiasaan. Kita semua memiliki tanggung jawab moral agar program pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat, bahkan sampai ke depan pintu rumah mereka,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Harison juga memperagakan cara mengecek keaslian sertipikat elektronik melalui aplikasi Sentuh Tanahku menggunakan telepon genggam.

Ia menjelaskan, pada sertipikat elektronik terdapat barcode yang dapat dipindai melalui aplikasi tersebut.

“Di belakang sertipikat ada barcode. Silakan download aplikasi Sentuh Tanahku. Kalau misalnya kena air atau rusak, bisa di-upgrade. Jadi tidak masalah, bisa diganti kapanpun,” jelasnya.

Baca Juga  BRI Kanca Balaraja Bersinergi dengan PLTU Lontar Gelar Jalan Sehat Peringati Hari Listrik Nasional

Program PTSL merupakan salah satu program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang dilaksanakan setiap tahun sesuai ketersediaan anggaran negara.

Program ini bertujuan mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat program PTSL serta pentingnya menjaga dokumen pertanahan sebagai bukti sah kepemilikan tanah.

Editor : Glend