Ratusan Warga Kalideres Tolak Pembangunan Rumah Duka, Khawatir Dampak Krematorium

JAKARTA, deliksatu.comRatusan warga RW 17, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, menolak pembangunan rumah duka yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (28/2/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan seluas kurang lebih 57.175 meter persegi tersebut merupakan aset Pemda DKI yang dulu sering di pakai kegiatan warga untuk bermain sepak bola dan saat ini tengah dibangun oleh pihak swasta melalui Yayasan Swarga Abadi untuk difungsikan sebagai rumah duka.

Penolakan warga ditunjukkan dengan aksi membentangkan spanduk di sekitar lokasi proyek. Dalam spanduk tersebut tertulis,

“Kami Menolak Keras Pembangunan Rumah Duka di Wilayah Kami” serta “Selamatkan Anak Sekolah dari Asap Kremasi”.

Baca Juga  Ribuan Siswa-Siswi dan Alumni Madrasah Aliyah Raudlatul Irfan Lengkong Kyai Pagedangan Hadang Tim Jurusita PN Tangerang

Salah satu petugas keamanan di lokasi, Tiar, mengatakan aksi unjuk rasa telah berlangsung namun massa telah membubarkan diri. Saat ini, menurutnya, tidak ada aktivitas pembangunan di lokasi.

“Saya hanya keamanan. Yang demo sudah bubar,” ujar Tiar di lokasi.

Ia menegaskan pihaknya tidak melarang warga menyampaikan aspirasi, asalkan tidak melakukan tindakan anarkis atau perusakan.

“Silakan saja demo untuk menyampaikan aspirasi, tapi jangan merusak. Kalau sampai merusak berarti melawan aturan hukum,” katanya.

Tiar juga menyebut lokasi pembangunan diklaim cukup jauh dari permukiman warga dan tidak menimbulkan gangguan.

“Ini tanah Pemda, bisa lihat plangnya milik Pemda DKI. Sebelumnya lokasi ini disewa-sewakan oleh oknum untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.

Baca Juga  Joe Richard dan Irma Darmawangsa Lakukan Perawatan dan Operasi di Klinik Bedah Plastik Queen Sunter

Keterangan tersebut dibenarkan oleh seorang pemilik warung makan di sekitar lokasi, Fadil, yang mengaku menyewa lahan tersebut setiap bulan.

“Saya bayar sewa setiap bulan Rp 150 ribu kepada Pak Oji,” kata Fadil.

Sementara itu, mantan Ketua RW 14 Kelurahan Kalideres, Dede, mengatakan keberatan warga muncul karena bangunan tersebut disebut akan digunakan sebagai rumah duka sekaligus krematorium.

Menurutnya, warga khawatir keberadaan krematorium berdampak pada kualitas udara, terlebih di dekat lokasi terdapat sekolah.

“Informasinya warga keberatan karena di lokasi pembangunan ada sekolah. Khawatir soal dampak asap krematorium terhadap anak-anak,” ujar Dede saat dikonfirmasi melalui telepon.

Ia mengungkapkan saat proses perizinan terdapat petugas dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Barat yang datang ke lokasi. Namun, ia berharap persoalan di masyarakat diselesaikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Baca Juga  Harga Beras Turun di Sejumlah Pasar, Cek Faktanya

“Memang ada petugas dari perizinan Citata. Dia bilang izinnya untuk rumah duka, tapi saya sampaikan agar selesaikan dulu persoalan di masyarakat supaya tidak timbul masalah,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari dinas terkait maupun Pemprov DKI Jakarta mengenai polemik pembangunan tersebut.

Reporter : Aas

Editor : Glend