Mediasi Polsek Cisauk Hasilkan Kesepakatan Damai Antar Umat Agama, Dalam Kasus Bentrok Antara Mahasiswa dengan Warga

TANGERANG SELATAN, Deliksatu.com – Bertempat di pertemuan Megantara Edupark telah berlangsung Kegiatan Mediasi terkait Permasalahan antara warga Kp. Curug Poncol Kel. Babakan Kec. Setu dengan kelompok mahasiswa timur yang mengontrak di Kp. Curug Poncol, Kel Babakan pada Senin (06/5/2024) malam.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, Kanit Intel Cisauk Ipda Frandhika, Kepala Paroki Romo Petrus, Kehamonisan Umat Beragama Paroki Dedy, Pascalis, Pendamping Kepemudaan Paroki pak Guguk, Ketua Kepemudaan Robert, Dosen Fakultas Hukum Pamulang DR. Kartono, Mahasiswa Unpam NTT Poncol Setu dan Perwakilan warga kp. Curug Poncol Kel. Babakan Kec. Setu, Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga  Walikota Memberikan Apresiasi Ke Satnarkoba Polres Tangsel Mengungkap Jaringan Sumatera - Jawa

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, menjelaskan dalam pertemuan tersebut, para pihak-pihak yang terlibat telah mencapai kesepakatan yang dapat dianggap sebagai titik terang dalam penyelesaian permasalahan tersebut.

“Kita sudah mengumpulkan pihak-pihak terkait, bapak ibu sekalian agar tidak terprovokasi dan menjaga situasi kondusif karena proses hukum sudah di tangani, atensi-atensi sudah di terima oleh pimpinan, Kita ambil hikmah dari semua kejadian ini, berkaca pada diri sendiri hidup bertoleransi dengan masyarakat saling menghargai,” Ucap Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya.

Lebih lanjut, kedua belah pihak sepakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Kelurahan Babakan pasca insiden Bentrok Antara Mahasiswa yang tengah melakukan ibadah dengan Warga kampung Curug Poncol kelurahan babakan kecamatan Setu.

Baca Juga  Kuasa Hukum Sumanta : Jika PLN UP3 Serpong Tidak Penuhi Janji Pindahkan Tiang Listrik, Kami Akan Tempuh ke Jalur Hukum

Tentang proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus ini, para pihak juga telah mencapai kesepakatan. Mereka setuju untuk tetap menghargai dan menghormati jalannya proses hukum yang sedang berjalan di Polres Tangerang Selatan.

Selain itu, demi menjaga situasi tetap tenang, kedua belah pihak telah menyepakati untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya, saling menghargai dan toleransi beragama.

“Situasi dalam audiensi/mediasi tersebut dinyatakan dalam keadaan aman dan terkendali. Ini mengindikasikan bahwa pertemuan tersebut berlangsung tanpa insiden yang merugikan pihak manapun,” Jelas Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Tetapkan Koboi Jalanan Aniaya Sopir Taksi Online Sebagai Tersangka

Kesepakatan yang dicapai dalam udiensi/mediasi ini menunjukkan semangat kedamaian dan toleransi dalam menyelesaikan permasalahan yang melibatkan berbagai pihak.

Diharapkan bahwa langkah-langkah konstruktif ini akan terus berlanjut untuk memperkuat kerukunan dan menciptakan lingkungan yang harmonis serta kondusif di Kelurahan Babakan,” Tutup Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya.

Editor : Glend