Peresmian Kantor LBH DPAC PMBI Kecamatan Sukadiri

TANGERANG. deliksatu – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pengawal Masyarakat Banten Indonesia (PMBI) Darman Sumantri, SH., MH meresmikan dan serah terima Surat Keputusan Lembaga Bantuan Hukum (SK LBH) PMBI untuk Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Kecamatan Sukadiri. Kegiatan diselenggarakan di Kantor LBH PMBI Jalan Raya Mauk, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (20/01/2021).

Baca Juga  Rapat Kordinasi Advokat dan Paralegal Dragon Law Firm: Pengembangan Layanan Hukum yang Lebih Efektif

Ahmad Fauzi selaku. Ketua LBH PMBI Kecamatan Sukadiri sangat apresiasi atas kepercayaan yang diberikan DPP PMBI dan DPD PMBI kepada dirinya.

[jnews_footer_social ]

“Saya mengapresiasi kepada DPP dan DPD PMBI sudah memberikan kepercayaan kepada saya dalam mengemban amanah sebagai ketua DPAC Sukadiri. Saya juga mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada rekan-rekan LBH PMBI yang telah hadir dalam penyerahan SK ini,” ungkapnya.

Baca Juga  Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan

[jnews_slider_9 ]

Ketua DPD LBH PMBI Agus Sunarya, SH juga memberikan saran didalam sambutannya, dirinya berharap Lembaga Bantuan Hukum ini mampu bersinergi dengan pimpinan wilayah Kecamatan Sukadiri dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami dari DPD PMBI mengharapkan kepada DPAC Kecamatan Sukadiri mampu sinergitas dengan seluruh muspika Sukadiri dan memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukadiri,” pungkasnya. (Banny)

Baca Juga  Polres Tangsel Mengungkap Tindak Pidana Pengeroyokan Dan Pencurian Dengan Kekerasan

[jnews_carousel_3 ]

[jnews_element_videoplaylist ]

[jnews_element_review ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *