Razia Kos – Kosan Polsek Karangampel Dapati 5 Pasangan Bukan Suami Istri

INDRAMAYU, Deliksatu.com – Sebanyak 5 pasangan bukan suami istri diamankan Polisi karena terpergok tengah berduaan di dalam kamar kos di Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Sabtu (28/01/2023) malam.

Sebanyak 3 pasangan di antaranya diketahui masih berstatus pelajar.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar malalui Kapolsek Karangampel, Kompol Eko Susilo mengatakan, seusai digerebek, kelima pasangan bukan suami istri itu dibawa ke Mapolsek Karangampel.

Baca Juga  Empat Tersangka Diamankan, Polresta Cirebon Ungkap Kasus KDRT Dan Tawuran Pelajar

“Mereka digerebek karena laporan dari warga,” ujar Kompol Eko Susilo kepada Awak Media, Minggu (29/01/2023).

Kompol Eko Susilo menjelaskan, kosan tersebut diketahui merupakan kosan per jam.

Di lokasi setempat biasa digunakan untuk kencan singkat atau Short Time.

Setelah diamankan, kami mendata identitas dari masing – masing pasangan tersebut, ucap Kompol Eko Susilo.

Khusus untuk pasangan yang masih berstatus pelajar, orang tuanya dipanggil ke Kantor Polisi.

Baca Juga  Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

Dihadapan orang tua masing – masing kelima pasangan itu membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kami juga memberikan nasehat dan pembinaan mental serta spritual kepada mereka, kata Kompol Eko Susilo.

Dalam hal ini, lanjut Kompol Eko Susilo, pihaknya juga terus melakukan razia serupa dengan menyasar tempat kos serupa.

Baca Juga  Awal Tahun 2025, Polres Tangsel Ungkap 2 Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Pondok Aren dan Pamulang

Dengan harapan, penyakit masyarakat perihal prostitusi ini tidak kembali terjadi khususnya di wilayah Hukum Polsek Karangampel.

“Kita sudah punya sasaran dan akan kita razia,” tutur Kompol Eko Susilo.

Pewarta (Markus.T Deliksatu Group).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *